"Iya nanti kita akan cek kembali, yang jelas kita akan lakukan tindakan seperti yang kemarin sudah kita lakukan," ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: Antisipasi banjir, Pemkot Jaksel perdalam saluran air di Kemang
Namun, Munjirin mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mengimbau yang bersangkutan untuk melakukan tindakan secara mandiri.
"Kita imbau yang bersangkutan dulu untuk lakukan tindakan-tindakan sendiri. Nanti baru kita lakukan imbauan seperti ketentuan-ketentuan," tutur Munjirin.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah meninjau lokasi lahan parkir tersebut pada Jumat sore.
Baca juga: Pemkot Jaksel telusuri bangunan sederet ruko yang di atas saluran
Namun demikian, saat dimintai keterangan, para pejabat tersebut enggan memberikan pernyataan kepada awak media.
Pantauan Antara, lahan parkir yang berada di salah satu sekolah swasta itu berdiri di atas saluran air dengan panjang sekitar 50 meter.
Sebagian lahan parkir itu menutupi saluran air yang mengalir dari Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ke Jalan Raya Haji Nawi.
Baca juga: Pemkot Jaksel beri waktu sepekan bagi pemilik bongkar bangunan kafe
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021