Pembahasan DIM RUU Intelijen Negara tersebut dinilai penting karena Indonesia membutuhkan intelijen yang solid.Jakarta (ANTARA News) - DPR RI -- khususnya Komisi I -- dan pemerintah bersama-sama membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen Negara yang diberikan oleh pemerintah hari ini.
Dari pihak pemerintah, diwakili Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Hukum dan HAM Partrialis Akbar serta Tim Inter-departemen Pembahasan RUU Intelijen.
Pembahasan DIM RUU Intelijen Negara tersebut dinilai penting karena Indonesia membutuhkan intelijen yang solid.
"Agenda pembahasan tentang DIM dari pemerintah itu terkait dengan karakteristik perbedaan substansi, substansi baru dan apa saja yang nanti dihapus dalam RUU tentang Intelijen Negara," kata anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menjelaskan, selama ini pembahasan RUU Intelijen sangat alot karena perbedaan sikap antara DPR dengan pemerintah.
DPR RI berpendapat aparat intelijen tidak perlu diberi wewenang melakukan penangkapan atau penahanan sebab wewenang tersebut ada pada Kepolisian.
Jika intelijen diberi wewenang untuk menangkap, maka akan berpotensi terjadinya pelanggaran HAM.
DPR memandang, pasal penyadapan harus mengacu kepada undang-undang yang berlaku yaitu UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Electronik (ITE). Sementara masalah pengawasan harus dilakukan oleh DPR RI dan Dewan Kehormatan Inteligen Negara.
Menurut Tjahjo, ancaman gangguan atas kewibawaan dan kedaulatan NKRI secara global, regional, dan nasional sudah terstruktur.
"Karena itu, poin penyadapan memang diperlukan dan harus diatur secara rinci dalam undang- undang. Pasalnya, ada hak privasi masyarakat yang harus dihormati, namun ada pula hak aparat intelijen untuk melakukan penyadapan terhadap seseorang yang dicurigai," kata dia.
Terkait pembahasan RUU Intelijen Negara, Fraksi PDI Perjuangan terus menyerap aspirasi masyarakat.
"DIM dari Pemerintah harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan tentunya dicari titik temu sehingga masyarakat maupun intelijen bisa sama-sama tidak terganggu," kata Tjahjo. (zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011