Berdasarkan Global Islamic Economy Report 2020/2021, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia berada pada peringkat ke-4 dunia atau meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat kelima.
“Sektor industri halal Indonesia berada pada capaian yang cukup baik dan rata-rata berada pada peringkat 10 besar dunia, seperti makanan halal pada peringkat ke-4 dunia, fashion pada peringkat ke-3, dan farmasi pada peringkat ke-6 dunia,” katanya dalam acara pemberian penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021 di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kemenperin siap gelar puncak acara Indonesia Halal Industry Award 2021
Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa faktor yang mendukung peluang Indonesia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah dunia.
Pertama ialah demografi umat muslim Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia. Kedua, referensi dan loyalitas terhadap merek produk lokal yang cukup tinggi.
Selanjutnya, ungkap Wapres, fakta Indonesia yang memiliki ekspor bersih produk makanan halal dan fashion dengan total nilai ekspor masing-masing mencapai 22,5 miliar dollar AS dan 10,5 miliar dollar AS.
“Keempat, meningkatnya investasi langsung di bidang ekonomi syariah,” ucap dia.
Terakhir, yaitu konsep ekonomi syariah bersifat universal dan inklusif yang berarti ekonomi dan keuangan syariah memiliki konsep untuk semua lapisan masyarakat baik di Indonesia maupun global.
“Konsep syariah bahkan telah menjadi lifestyle sebagai pilihan kebutuhan hidup,” ungkap Wapres.
Adanya sejumlah potensi besar yang dimiliki Indonesia, pemerintah disebut telah bertekad untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.
Baca juga: Peluang RI di pusaran produk halal dunia
Karena itu, dia menganggap diperlukan penguatan terhadap industri produk halal melalui serangkaian program dan kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah dan pendorong kualitas produk halal Indonesia.
Pertama, peningkatan kapasitas produksi produk halal sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan global seperti melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, dan sertifikasi halal.
Lalu, penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) industri halal antara lain melalui penggunaan teknologi digital, peningkatan kemampuan daya saing, perluasan akses pasar, kemudahan akses permodalan, serta penggunaan teknologi digital.
"Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia berbasis ekonomi dan keuangan syariah serta peningkatan literasi masyarakat terhadap produk halal," sebut Wapres Ma'ruf Amin.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021