Kairo (ANTARA News) - Badan anti-korupsi Mesir membuka pemeriksaan korupsi baru terhadap mantan kepala staf Presiden Hosni Mubarak yang digulingkan pada Rabu, sehari setelah pengadilan memerintahkan pembebasannya dengan jaminan, laporan media negara.
Assem el-Gohari, kepala Otorita Kekayaan Hasil Perbuatan Haram, memerintahkan penahanan kembali Azmi Zakaria setelah dia diinterogasi selama sekitar empat jam terlambat pada hari Rabu, berita negara MENA mengatakan.
Para penyidik menanyai Azmi setelah adanya laporan-laporan dari kelompok-kelompok pengawas tentang tambahan dan kekayaan yang dalam pemeriksaan sebelumnya tidak diungkapkan, yang diyakini telah dikumpulkan secara tidak sah.
Azmi, salah seorang pembantu terdekat Mubarak, dibebaskan dengan jaminan sebesar 200.000 pound (33.640 dolar) pada hari Selasa setelah hampir enam pekan dalam penahanan.
Keputusan itu muncul setelah pengacara Azmi mengajukan banding atas pembebasan kliennya.
Menurut hukum Mesir, tersangka dapat ditahan hingga 45 hari dan kemudian harus dibebaskan atau dibawa ke pengadilan.
Badan anti-korupsi mengatakan telah memberitahu jaksa bahwa pihaknya akan naik banding atas keputusan itu di pengadilan pidana.
Azmi ditahan selama 15 hari pada 7 April sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan memperoleh keuntungan ilegal.
Ia telah diserahkan untuk ditahan dua kali, setiap kali selama 15 hari, kata para pejabat pengadilan. Dan dia telah membantah melakukan kesalahan.
Dewan militer yang berkuasa pada Rabu menyangkal spekulasi akan memaafkan Mubarak, yang sedang diperiksa untuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, dan mengatakan pihaknya tidak ikut campur dalam urusan yudisial.
Mubarak, 83 tahun, ditahan di rumah sakit di resor Laut Merah Sharm el-Sheikh setelah para pejabat mengatakan dia memiliki masalah jantung.
Istrinya, Suzanne, yang juga jatuh sakit ketika diperintahkan ditahan, telah dibebaskan pada Selasa setelah memberikan aset-asetnya tetapi menghadapi pemeriksaan korupsi.
Karena penyakit yang diderita Mubarak dan istrinya maka mereka tidak bergabung dengan para pejabat lainnya di penjara dan ini telah memicu pembicaraan mereka sebab mendapatkan perlakuan khusus oleh pihak militer. (AK/S004/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011