terpenting kesadaran untuk taat kepada protokol kesehatan

Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat meminta warga setempat untuk meningkatkan kesadaran akan protokol kesehatan (prokes) guna mengantisipasi sebaran virus COVID-19 varian baru Omicron.

"Intinya yang terpenting kesadaran untuk taat kepada protokol kesehatan, itu kuncinya. Lain dari itu tidak ada," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut Tamo, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat sudah maksimal dalam menerapkan berapa ketentuan protokol kesehatan.

Dari mulai kewajiban memakai masker hingga pembatasan jumlah kapasitas warga di tempat umum sudah diterapkan oleh Pemkot selama pandemi berlangsung.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Utara: Belum ada aturan penutupan tempat wisata

"Kita ini sudah sosialisasikan selama hampir dua tahun terakhir. Kita harapkan itu masyarakat mau terbuka dan punya kesadaran tinggi untuk taat protokol kesehatan," kata Tamo.

Tamo memastikan kegiatan operasi masker keliling akan terus digulirkan, bahkan diperketat agar masyarakat terus memakai masker saat beraktivitas.

Pemantauan tempat usaha dan fasilitas umum juga akan terus bergulir guna memastikan kegiatan masyarakat selaras dengan protokol kesehatan.

Tamo sendiri paham penyebab virus varian Omicron ini tergolong cepat dan cukup membahayakan.

Baca juga: Kasus Omicron pertama di Indonesia terjadi di Wisma Atlet Jakarta

Namun demikian, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dia yakin akan penyebaran virus varian Omicron dapat dicegah.

Sebelumnya, kasus Omicron pertama di Tanah Air terjadi di fasilitas karantina Rumah Sakit Wisma Atlet Jakarta, yang dialami seorang petugas kebersihan rumah sakit berinisial N.

Kasus itu diumumkan pada Kamis (16/12) oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Kasus itu diketahui berdasarkan hasil analisa genom sekuensing yang diterima Kementerian Kesehatan RI pada 15 Desember 2021.

Baca juga: Dinkes DKI belum temukan varian Omicron di Jakarta

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021