Semarang (ANTARA News) - Tim pengacara The Islamic Study and Action Center (ISAC) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut tuntas tindakan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri saat melakukan penggerebekan yang menewaskan dua terduga teroris dan seorang penjual minuman.

"Komnas HAM kami minta serius menangani kasus ini dan menyeret semua anggota Densus 88 Antiteror yang terlibat penggerebekan terduga teroris di Sukoharjo ke Pengadilan HAM," kata Sekretaris ISAC, Endro Sudarsono, di Semarang, Kamis.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang dilakukan pihaknya, diketahui jika tim Densus 88 telah melakukan kesalahan fatal dalam hal identifikasi target operasi di bidang terorisme.

Menurut dia, dengan menembak mati dua terduga teroris yakni Sigit Qurdowi, Hendro Yunanto, dan seorang penjual minuman bernama Nur Iman maka Polri justru telah meresahkan serta gagal melayani, melindungi serta mengayomi masyarakat.

"Ada kesan bahwa kedua terduga teroris tersebut menjadi target mati karena terbukti tidak ada upaya penangkapan keduanya secara baik-baik maupun tembakan peringatan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, hingga saat tidak ada bukti surat penangkapan dari Mabes Polri serta surat penyitaan beberapa barang-barang Hendro Yunanto yang telah disita tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Barang-barang milik Hendro Yunanto tersebut antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi AD 6496 UK, satu telepon seluler merek Sony Ericssson W580 dan Nokia 2300, serta sebuah tas berisi Al Quran dan baju.

"Terkait dengan semua itu, kami juga meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mencabut status teroris pada Sigit Qurdowi dan Hendro Yunanto karena mereka tidak terbukti terlibat maupun melakukan terorisme selain menjalankan perintah agama Islam," katanya.

Kepolisian melakukan penggerebekan di pertigaan Jalan Palagan Tentara Pelajar Kampung Dukuh, Desa Sanggrahan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (14/5) dini hari.

Aparat kepolisian dari tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam baku tembak melumpuhkan dua orang di lokasi tersebut.

Selanjutnya dua jenazah terduga teroris dan jenazah seorang penjual minuman yang terkena tembakan dalam penggerebekan polisi, tiba di RS Bhayangkara di Semarang pada Sabtu (14/5) pukul 12.20 WIB.

Dua jenazah terduga teroris tersebut dipindahkan dari RS Bhayangkara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dengan diangkut menggunakan ambulans Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jateng bernomor polisi 1313 IX.

Jenazah penjual minuman yang diketahui bernama Nuriman (40) diangkut menggunakan ambulans Dokpol Polda DIY bernomor polisi 1305 XXIV.

Sekitar pukul 17.30 WIB jenazah Nuriman dikembalikan ke pihak keluarga Jalan Kantil III, RT 2/RW 3, Nomer 9-A, di Kampung Dukuh, desa setempat setelah diautopsi.

Dua jenazah terduga teroris telah dipulangkan ke keluarga masing-masing pada Rabu (18/5) malam setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan DNA oleh kepolisian yang hasilnya ternyata cocok. (WSN/S019/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011