Jakarta (ANTARA) - Yayasan Kanker Indonesia (YKI) mendukung baik rencana pemerintah menaikkan cukai rokok yang akan diberlakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Sri Mulyani pada 1 Januari 2022.

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengapresiasi langkah tersebut karena bisa mengutangi potensi kejadian kasus kanker baru.

“Yayasan Kanker Indonesia menyambut baik dan berterima kasih pada Pemerintah RI atas rencananya menaikkan cukai rokok dalam waktu dekat. Kenaikan cukai rokok diharapkan akan menurunkan konsumsi rokok dan mengurangi potensi kejadian kanker baru yang banyak diakibatkan oleh rokok,” ujar dokter Aru dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Baca juga: Kurangi risiko penyakit kardiovaskuler dengan berhenti merokok

Baca juga: Mengenal konsep pengurangan risiko untuk yang sulit berhenti merokok


Kejadian kanker di Indonesia menurut data GLOBOCAN di 2020 tercatat terus meningkat dengan 397.000 kejadian kasus baru kanker. Tidak hanya itu terdapat juga 235.000 kasus kematian akibat kanker yang disebabkan oleh rokok.

Indonesia berada di peringkat ketiga sebagai negara dengan jumlah perokok tertinggi dengan prevalensi 33,8 persen atau sekitar 65,7 juta penduduk adalah perokok.

Tidak heran kasus kanker akibat rokok terjadi karena rokok mengandung karsinogen yang dapat berdampak pada seluruh tubuh.

Rokok dapat menyebabkan setidaknya 15 jenis kanker, seperti kanker paru, kanker kandung kemih, leukimia, serviks, kolorektal, kerongkongan, panggul, ginjal, hati, mulut, tenggorokan, pankreas, perut, dan pangkal tenggorokan.

Menimbang rokok merupakan penyebab kanker yang dapat dicegah, maka pengendalian terhadap rokok perlu dilakukan secara seksama.

“Hanya dengan upaya kolaboratif pemerintah, termasuk melalui kenaikan cukai rokok ini, beserta segenap komponen masyarakat, kita bisa turunkan kejadian kanker baru di Indonesia,” ujarnya.

Dengan menaikan biaya cukai rokok maka diharapkan konsumsi rokok di Indonesia bisa berkurang dan kualitas hidup masyarakat bisa meningkat.

“Ini juga meningkatkan penerimaan negara untuk membiayai Jaring Kesehatan Nasional di masa depan khususnya untuk penanganan kanker, meningkatkan kesehatan manusia dan komunitas, mengurangi beban penyakit dan kematian akibat kanker, serta manfaat umum lainnya,” ujar dokter Aru.

Baca juga: Beda dengan vape, ini fakta-fakta tembakau alternatif yang dipanaskan

Baca juga: PKJS UI: Penyederhanaan struktur tarif CHT masih jauh dari ideal

Baca juga: CISDI minta pemerintah terus harmonisasi kebijakan pengendalian rokok

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021