Jakarta (ANTARA News) - Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz menyatakan partainya menolak Negara Islam Indonesia (NII) karena PPP hanya meletakkan Islam dalam perjuangan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus berpihak pada nasib umat dan rakyat kecil.

"PPP hanya berorientasi pada keutuhan NKRI dalam menegakkan agenda keislamannya. Ibaratnya, NII `no`, NKRI `yes`," kata Irgan seusai seminar "Islam dan Nasionalisme" yang diadakan Fraksi PPP MPR RI di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, sikap dan pandangan PPP itu menjadi dasar penyelenggaraan seminar yang diikuti berbagai kalangan mulai kelompok Islam garis keras, moderat, mahasiswa, maupun kaum cendekiawan kritis yang bersimpati pada PPP.

Seminar tersebut menghadirkan pembicara di antaranya pemerhati politik Islam Bachtiar Effendy, Masdar Farid Mas?udi, serta Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin.

Acara seminar dibuka Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari dan diisi sambutan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali.

Kegiatan seminar itu merupakan rangkaian perhelatan Muktamar VII PPP yang akan digelar di Bandung, Jawa Barat pada 3-6 Juli 2011.

Irgan yang juga Ketua Fraksi PPP MPR menegaskan hasil seminar itu menyimpulkan Islam dan nasionalisme tidak memiliki pertentangan sama sekali, karena keduanya bersifat sinergis bahkan kompatibel bagi kemajuan bangsa.

"Dengan demikian, dua-duanya diperlukan untuk memperkuat fondasi negara bangsa kita," ujarnya melalui surat elektronik.

Irgan menambahkan paham nasionalisme kerap digunakan oleh kelompok Islam ataupun partai politik Islam untuk menyelesaikan persoalan keumatan.

"Di samping itu, PPP menilai nasionalisme tanpa diikuti ajaran Islam juga menjadi kering pemaknaannya sehingga bisa merusak tatanan harmoni umat dan bangsa yang telah berlangsung lama," katanya.

Sebaliknya, Irgan menilai ajaran Islam tanpa ditanamkan jiwa nasionalisme akan melahirkan bentuk penyempalan oleh segelintir pihak, dengan mengambil pola perjuangan di luar semangat NKRI seperti menciptakan kelompok teror bom ataupun jaringan NII.

"Hal ini jelas tidak kita kehendaki dan harus dieliminasi perkembangannya, agar semua kekuatan umat berada dalam payung kebangsaan dan NKRI," katanya.

Irgan mengatakan prinsip ajaran Islam yang ada di Indonesia sudah sejalan dengan empat pilar bangsa yaitu Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI, termasuk Bhinneka Tunggal Ika.

"Keempat pilar itulah yang tidak boleh diabaikan sebagai dasar umat Islam berbangsa dan bernegara," katanya.(*)

(T.B009/E001)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011