Tanjungpinang (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Patrialis Akbar, menyatakan bahwa penjara bukan muara terakhir dalam menyelesaikan permasalahan.

"Ada berbagai persoalan yang dapat diatasi secara damai, tanpa harus menargetkan orang yang bermasalah masuk penjara," katanya ketika memberikan sambutan peresmian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri dan Rumah Detensi Pusat Tanjungpinang, di Tanjungpinang, Rabu.

Ia mengatakan, roh kedamaian harus dibangkitkan kembali di Indonesia sehingga tidak semua permasalahan bermuara di penjara. Permasalahan kecil yang terjadi di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan secara damai.

Kehidupan yang damai, menurut dia, harus dibangkitkan dengan memaksimalkan peran tokoh adat dan tokoh masyarakat. Mereka dapat menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan secara damai.

"Beri kesempatan orang untuk memperbaiki kesalahannya," ujarnya.

Jika semua permasalahan diselesaikan secara hukum dan bermuara di penjara, maka penjara tidak akan mampu menampungnya. Saat ini, jumlah narapidana pada beberapa Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia melebihi kapasitas.

Kementerian Hukum dan HAM berupaya mengurangi jumlah penghuni penjara, salah satunya dengan mendorong agar masyarakat menyelesaikan permasalahan kecil secara damai.

"Bila semua permasalahan diselesaikan secara hukum, dengan target pelaku harus dipenjara, maka Lembaga Pemasyarakatan tidak akan mampu menampungnya," ungkapnya.

Patrialis mengatakan, musuh utama yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah narkotika, teroris dan korupsi. Ketiga kejahatan tersebut tidak dapat ditoleransi.

"Tetapi, khusus untuk kejahatan narkotika, kami mengingatkan kepada penegak hukum untuk tidak gampang menetapkan orang baru pertama kali menggunakan narkotika sebagai pengedar. Beri pembinaan yang wajar kepadanya agar tidak mengulangi lagi kesalahannya," katanya.
(T.KR-NP/Z003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011