Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi mengatakan pengusutan perkara korupsi APBN sebaiknya dimulai dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sehingga perkara korupsi yang sistematis bisa dibongkar dari hulu sampai hilir.

"Sistematika korupsi di Indonesia dimulai dari Banggar DPR RI. KPK harus memotong jalur korupsi mulai dari Banggar agar pemberantasan korupsi tidak sepotong-sepotong pada satu kasus saja. Saya yakin semuanya dimulai dari Banggar dan pengusutan di Banggar harus menjadi prioritas bagi KPK," kata Ucok, Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, jika Partai Demokrat ingin memeriksa keterkaitan kader-kadernya dalam kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), hendaknya dimulai dari pemeriksaan anggota DPR RI Demokrat yang ada di Banggar, baik dari tingkat pusat maupun daerah.

"Partai Demokrat yang kabarnya ingin menjadi partai modern dan bersih harus bisa memanfaatkan kasus tertangkap tangannya Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam untuk membersihkan DPR sekaligus kader partai. Kalau memang PD serius maka harus diusut korupsi itu mulai dari perencanaan sampai dengan penggunaan anggaran," tambahnya.

Ia menambahkan, meskipun belum pernah dibuktikan secara hukum, namun sudah menjadi rahasia umum bahwa kebocoran anggaran negara mulai dari tingkat pusat sampai daerah tingkat II itu dimulai dari Banggar. Berbagai mark up nilai proyek hanya bisa dilaksanakan di Banggar.

"Kasus dugaan suap di Kemenpora seharusnya bisa dijadikan bahan evaluasi proses penganggaran yang transparan dan bersih. Ini harus dijadikan oleh PD sebagai momentum membenahi lembaga legislatif sekaligus partai," sebut dia.

Banggar, kata Ucok, merupakan salah satu alat kelengkapan yang selama ini dalam menjalankan tugas dan fungsinya mulai dari proses sampai pengambilan keputusan tidak pernah transparan.

"Anggota dari Banggar selama ini tertutup mulai dari proses pembahasan sampai dengan pengambilan keputusan anggaran. Masyarakat tidak bisa mendapatkan akses untuk mengikuti prosesnya maupun mendapatkan hasil keputusan mengenai anggaran tersebut," katanya.

Anggota-anggota Banggar, lanjutnya, selalu beralasan bahwa keputusan APBN adalah rahasia negara. Padahal APBN sama sekali bukanlah rahasia negara. Rakyat di negara demokrasi lainnya dapat mengakses hasil keputusan anggaran yang diperuntukan bagi masyarakat dan sebagian besar menggunakan dana yang dikumpulkan dari masyarakat juga.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa orang-orang di Banggar kebanyakan adalah pemilik perusahaan yang melaksanakan proyek-proyek yang diputuskan di Banggar atau minimal menjadi calonya. Ini harus ditindak," ungkapnya.

Sementara Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik dalam mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan suap Sesmenpora tersebut.

"KPK punya hak untuk menelusuri dan menyelidiki semua pihak yang terkait dalam kasus tersebut. KPK jangan hanya terjebak pada kepentingan politiknya," ujar Dahlan.(*)
(Zul/R009)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011