Solo (ANTARA News) - Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang warga berinsial J di Serengan, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono, saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan warga berinisial J di kawasan Colomadu.
Namun, dia tidak bisa mengetahui secara rinci soal penangkapan tersebut dan meminta wartawan menanyakan langsung ke Densus 88.
Berdasarkan pantauan ANTARA di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, menyebutkan, anggota Densus 88 diduga mengamankan seorang warga berinisial J di daerah Blulukan, Colomadu pada sekitar pukul 08.30 WIB.
Namun, warga setempat saat dikonfirmasi masalah kejadian tersebut tidak ada yang mengetahui peristiwa itu.
Menurut Rohmadi (57) warga Serengan, Blulukan, Colomadu, Karanganyar, menantunya memang bernama J, dia tinggal bersama istrinya, Sl di rumahnya.
Namun, dirinya tidak tahu J dan istrinya pergi kemana sejak Selasa pagi tadi dan sampai pukul 18.00 WIB ini, mereka belum pulang ke rumah.
"Saya sempat bertemu mereka berdua Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB, tetapi mereka terus pergi keluar rumah dan tidak pamitan entah kemana," kata Rohmadi yang mengaku mertua J.
Menurut dia, Sl anaknya nomor tiga dari lima bersaudara dan dia kenal dengan J ketika mengikuti acara pengajian. Mereka kemudian berlanjut dan melangsungkan perningkahan pada 12 April 2010.
"J menantunya bekerja sebagai Satpam di sebuah pabrik Banyuanyar, dia bertubuh gagah besar dan memiliki jambang," katanya.
Namun, dirinya tidak tahu sejak pagi pergi keluar rumah dengan membawa sepeda ontel entah ke mana.
Sementara kabar beredarnya isu penangkapan seorang warga yakni J di daerah Blulukan Colomadu tersebut, sempat menggegerkan puluhan wartawan media cetak maupun elektronik di wilayah Solo.
Bahkan, puluhan wartawan tersebut berputar-putar mencari lokasi kejadian perkara di daerah Blulukan sejak Selasa pagi, tetapi warga setempat tidak ada yang mengetahui.
Sementara Kepala Polresta Surakarta AKBP Setyo Sigit Prabowo, saat dikonfirmasi masalah ada penitipan barang bukti sebuah sepeda ontel dari penangkapan orang di luar Kota Solo, membenarkan.
Menurut Kapolresta, Polresta memang mendapat titipan berupa sepeda ontel dari anggota Densus, Selasa pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Namun, Kapolres tidak mengetahui sepeda ontel tersebut milik siapa dan diperkirakan hasil menangkapan dari luar wilayah Kota Solo.(*)
(U.B018/B013)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011