Apalagi para guru kontrak ini mengabdi di daerah terluar, terjauh, dan terpencil sehingga perlu diimbangi pengabdian mereka dengan pembayaran gaji yang lebih memadai.

Ambon (ANTARA) - Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku menaikkan pendapatan guru kontrak dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan pada tahun anggaran 2022 disambut baik sejumlah fraksi di DPRD Maluku, meskipun standarnya masih di bawah Upah Minimum Provinsi tahun 2022 sebesar Rp2,6 juta.

"Guru kontrak itu diangkat pemerintah daerah, maka diharapkan ke depannya gaji mereka bisa sama dengan pegawai negeri sipil," kata juru bicara F-PDIP Malauku, Arny Soulissa di Ambon, Kamis.

Apalagi para guru kontrak ini mengabdi di daerah terluar, terjauh, dan terpencil sehingga perlu diimbangi pengabdian mereka dengan pembayaran gaji yang lebih memadai.

"Perlu menjadi perhatian bersama pemerintah daerah dan DPRD adalah untuk rekrutmen guru kontrak di wilayah terluar dan terjauh serta terpencil harus diimbangi dengan pembayaran upah yang lebih layak," ucapnya.

Juru bicara F-PKS DPRD Maluku, Rostina mengatakan, pemda harus bisa memastikan anggaran pendidikan berdasarkan konstitusi sebanyak 20 persen.

Fraksi juga menyarankan alokasi anggaran pendidikan ini perlu diikuti oleh perbaikan capaian beberapa kinerja dan kualitas seperti Indeks Pembangunan Manusia, peningkatan kompetensi guru, dan ketimpangan kualitas pendidikan antardaerah.

"Untuk mencapai kualitas tersebut, fraksi mendorong pemerintah agar dapat menjamin ketersediaan gedung sekolah, sarana/prasarana, dan tenaga pengajar dengan kuantitas yang cukupp serta kualitas baik merata di seluruh Maluku," ujarnya.

Sama halnya dengan F-Gerindra DPRD Maluku yang mengapresiasi langkah pemprov menambah anggaran kepada dinas pendidikan provinsi untuk program sekolah penggerak serta menaikan upah guru kontrak, sekali pun belum memenuhi standar UMP 2022.

"Kami berharap agar para sarjana pendidikan guru, guru honorer, maupun guru kontrak provinsi yang mengikuti seleksi guru P3K dapat diterima seluruhnya," kata juru bicara fraksi, Santhy Tethol.

Sehingga ke depannya tidak lagi menguras APBD provinsi untuk membayar uoah ribuan guru kontrak sehingga anggaran tersebut dapat dipakai membiayai program dan kegiatan lainnya.

"Banyaknya calon guru P3K yang lolos seleksi gelombang kedua dan ketiga nanti, maka ke depannya upah guru kontrak yang belum lolos seleksi dapat dibayar sesuai standar UMP," tandasnya.
Baca juga: Legislatif desak gaji ratusan guru Maluku Tengah segera dibayar
Baca juga: ACT salurkan bantuan biaya hidup guru di Maluku
Baca juga: ACT Maluku bantu biaya hidup guru honorer di Kota Ambon

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021