Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menekankan pentingnya percepatan akses keuangan untuk mengatasi kesenjangan inklusi keuangan di daerah.
Menurut Wimboh, OJK bersama pemerintah dan industri jasa keuangan terus berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat yang diyakini bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
"Masih terdapat kesenjangan inklusi keuangan di wilayah perkotaan dan perdesaan, yaitu sebesar 83 persen dan 68 persen. Atas dasar hal tersebut, percepatan akses keuangan di daerah menjadi sangat penting dan perlu diperhatikan agar dapat menjangkau ke seluruh daerah," ujar Wimboh dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021 yang digelar secara hybrid di Jakarta, Kamis.
Wimboh menyampaikan, keberadaan TPAKD juga sangat penting dalam menyerap program-program yang dikeluarkan Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendorong kemajuan UMKM.
"OJK terus mendorong penyaluran KUR ini. Kemarin kami telah bertemu dengan pimpinan perbankan membahas agar target KUR tahun ini Rp285 triliun bisa tercapai. Dan saya yakin sampai akhir tahun angka itu bisa tercapai," kata Wimboh.
Melalui TPAKD tersebut, OJK juga mendorong adanya inovasi-inovasi pembiayaan sektor usaha masyarakat di daerah seperti pinjaman melawan rentenir ataupun pengembangan KUR klaster lainnya.
Baca juga: OJK luncurkan Roadmap TPAKD 2021-2025 kejar 90 persen inklusi keuangan
"Kalau ada KUR klaster yang belum terlayani pembiayaan serta pengembangannya, bisa disampaikan ke OJK. Kalau ada masyarakat yang alami kesulitan akses pembiayaan tolong beritahu kami. Kami selalu berupaya membantu kebutuhan masyarakat," ujar Wimboh.
Ke depan, OJK dan TPAKD akan terus mengembangkan program digitalisasi bagi UMKM mulai dari pembiayaan, pembinaan, promosi dan penjualan untuk semakin mempercepat kemajuan UMKM.
Wimboh juga meminta dukungan pemerintah pusat dan daerah untuk membentuk TPAKD di seluruh tingkat kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan produk atau layanan jasa keuangan formal sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa peranan TPAKD dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi sangatlah dirasakan karena membantu ketersediaan akses keuangan bagi masyarakat antara lain untuk mendapatkan pembiayaan usahanya.
"Diharapkan kepada seluruh kepala daerah untuk membentuk TPAKD sebagai langkah nyata memberikan akses keuangan seluasnya kepada masyarakat serta untuk mengoptimalkan potensi unggulan daerah serta keselarasan rencana kerja pemerintah daerah," ujar Agus.
Baca juga: TPAKD percepat inklusi keuangan meski pandemi COVID-19
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam sambutannya menyampaikan bahwa sampai dengan Desember 2021, telah terbentuk 325 TPAKD di 34 provinsi dan 291 kabupaten/kota.
Berbagai program yang dilaksanakan TPAKD tersebut antara lain Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Bank Wakaf Mikro (BWM), KUR klaster, Kredit Ultra Mikro, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)/Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS)/Asuransi Nelayan (ASNEL), Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) termasuk Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB), Laku Pandai, pemberdayaan BUMDes dan UMKM, dan pembentukan Jamkrida dan program lainya yang bekerja sama dengan para pelaku usaha jasa keuangan.
Khusus untuk program KUR klaster, OJK bersama TPAKD telah membentuk ekosistem KUR klaster di beberapa daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi dan berorientasi ekspor, diantaranya klaster alpukat Pameling di Malang, klaster padi di Karanganyar, klaster umbi porang di Mojokerto, klaster padi, jagung dan peternakan sapi di Gorontalo, dan klaster sereh wangi di Minahasa, Sulut.
Program KEJAR sampai triwulan III 2021, berhasil membuka 43,43 juta rekening tabungan segmen anak/pelajar, atau sebesar 67,2 persen pelajar Indonesia telah memiliki rekening, dengan nominal sebesar Rp26,3 triliun.
Sementara untuk Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sampai triwulan III 2021 telah diimplementasikan di 65 TPAKD dengan 92 skema kredit/pembiayaan, dan telah menyalurkan kredit kepada 133.889 debitur sebesar Rp1,3 triliun.
Guna mendorong pelaku UMKM di daerah naik kelas, TPAKD juga menginisiasi berbagai program pemberdayaan UMKM, antara lain melalui digitalisasi UMKM seperti program KurBali.Com, UMKM Bangkit, UMKM Go Export, UMKM Naik Kelas dan lain sebagainya.
Baca juga: Presiden Jokowi dorong pemda percepat akses keuangan
Baca juga: OJK terus tingkatkan akses layanan keuangan masyarakat
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021