tetap harus mendapatkan vaksin wajib, seperti CampakBandung (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan vaksinasi COVID-19 ke anak sekolah dasar (SD) atau anak usia enam hingga 11 tahun dengan menargetkan ke sebanyak 438 SD dan 31 Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan vaksinasi usia 6-11 tahun merupakan upaya membentuk kekebalan kelompok, termasuk sebagai upaya agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berjalan lebih baik.
"Selesai target itu kalau sebarannya merata dua sampai tiga bulanan selesai,” kata Yana di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Menurutnya target sasaran bagi usia 6-11 tahun yaitu sebanyak 233.175 anak. Yana optimis vaksinasi di Kota Bandung berjalan optimal dan cepat, melihat lokus lebih mudah dan terdata dengan baik di setiap sekolah.
“Kami yakin karena lokasinya itu di sekolah. Lebih memudahkan untuk kita melakukan proses vaksinasi. Meskipun ada aturan, mereka tetap harus mendapatkan vaksin wajib, seperti Campak dan sebagainya, dan itu jaraknya harus 4 minggu,” kata Yana.
Baca juga: Ini kriteria anak dapat dilayani vaksinasi COVID-19 di Jakarta
Baca juga: Ini kriteria anak dapat dilayani vaksinasi COVID-19 di Jakarta
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan target vaksinasi usia 6-11 tahun selesai sekitar tiga bulan karena anak usia tersebut harus terintegrasi vaksinasi program nasional yaitu bulan imunisasi anak sekolah.
“Harus terintegrasi vaksinasi yang program nasional, bulan imunisasi anak sekolah. Siswa kelas 1, kelas 2 itu sedang bulan imunisasi anak sekolah untuk Campak, Difteri dan Tetanus. Jadi itu menjadi bagian sama memberikan perlindungan kepada semua,” kata Ahyani.
Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah, menurutnya Mobil Memberikan Pelayanan Keliling (Mepeling) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung (Disdukcapil) tersedia di area vaksinasi.
“Jadi ada di KK (Kartu Keluarga), makannya kita hadirkan dari Disdukcapil bagi anak yang ada masalah dengan NIK,” katanya.
Sedangkan untuk lokasi vaksinasi, menurutnya tergantung permohonan pihak sekolah. Sehingga sentra vaksinasi juga menurutnya bisa digelar di sekolah masing-masing.
“Tergantung permohonan sekolah, kalau bisa laksanakan di sekolahnya itu kita akan laksanakan. Tapi kalau mau manfaatkan sentra vaksin, kita akan fasilitasi,“ kata dia.
Baca juga: Ketua DPR dukung percepatan program vaksinasi anak 6-11 tahun
Baca juga: Ketua DPR dukung percepatan program vaksinasi anak 6-11 tahun
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021