Jakarta, 17/5 (ANTARA) - Dalam rangka menindaklanjuti sidang pertemuan tingkat Menteri akhir bulan Februari 2009 di Malaysia, organisasi D-8 kembali menggelar pertemuan tingkat Menteri untuk kali kedua di Tehran, Iran pada tanggal 18 Mei 2011. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad hadir memimpin delegasi Indonesia untuk meningkatkan peran Indonesia dalam organisasi D-8, khususnya sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu pilar ketahanan pangan.

Sebagai prime mover sebagaimana dimandatkan dalam pertemuan Tingkat Menteri sebelumnya, Indonesia berkesempatan untuk menyampaikan usulan kerjasama proyek, yaitu: peningkatan intra trade di antara anggota D-8,harmonisasi sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, sertifikasi hasil tangkapan, dan promosi investasi pulau-pulau kecil di Indonesia. Dalam pertemuan kali ini, Indonesia mendorong dilakukannya pengesahan pembentukan Working Group on Marine Affairs and Fisheries (WGMAF).

Sebelum dilakukan pertemuan tingkat menteri, pertemuan D-8 diawali dengan diskusi kelompok kerja/ Working Group Discussion (WGD) dan pertemuan tingkat ditjen/ Senior Official Meeting (SOM). Dalam WGD terlaksana dalam 5 (lima) group, yaitu: Food Security dan Food Standards, Marine and Fisheries, Animal Feed, Fertilizers dan Seed Bank. Khusus dalam WGMAF, Indonesia menyampaikan beberapa gagasan untuk meningkatkan pembahasan perikanan dan kelautan kedalam beberapa aspek lain, seperti: aquaculture, wisata bahari, mitigasi bencana di wilayah pesisir, konservasi laut dan pengembangan pulau kecil secara berkelanjutan dengan memberdayakan masyarakat setempat. Dalam upaya memantapkan kerjasama kelautan dan perikanan, Indonesia akan merampungkan proposal berdasarkan hasil pertemuan kali ini selama 1 (satu) bulan ke depan.

Indonesia yang telah menetapkan diri sebagai negara penghasil produk kelautan dan perikanan tahun 2015 berkepentingan terhadap keberadaan organisasi D-8 sebagai salah satu pasar potensial di masa depan. Hingga saat ini Indonesia tercatat sebagai negara eksportir produk perikanan terbesar di antara negara anggota D-8. Pada tahun 2007, ekspor produk perikanan ke seluruh negara anggota D-8 sebesar US$ 43.627 juta diikuti oleh Pakistan (US$ 7.145 juta) dan Malaysia (US$ 3.193 juta). Sementara itu, pada periode November tahun 2010, ekspor produk perikanan ke seluruh negara anggota D-8 mengalami peningkatan, tercatat lebih dari US$ 78 juta.

Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Dr.Yulistyo Mudho, M.Sc, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP.0811836967).

Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011