Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, pemerintah akan terus mengawasi dengan ketat penggunaan bahan pengawet formalin pada bahan makanan akibat kurangnya penyuluhan baik pada produsen kecil, maupun menengah yang bergerak di sektor industri pangan olahan. "Karena itu produsen makanan skala kecil maupun menengah harus secara intensif diberikan penyuluhan dalam menggunakan obat-obatan maupun zat kimia yang berbahaya sehingga bisa menekan penggunaan zat berbahaya tersebut pada makanan yang diproduksinya," kata Menperin menanggapi isu formalin di Jakarta, Minggu. Masalah yang timbul, menurut dia, karena kurang intensifnya pengawasan dan penyuluhan, sosialisasi, penjelasan dan penerangan secara terus menerus yang mudah dimengerti sehingga memberikan hasil yang positip bagi semua pihak. Ia juga menilai selain kurangnya pengawasan dan penyuluhan, tindakan hukum terhadap pelanggan zat-zat berbahaya tersebut kurang ditegakkan sehingga masalah terus terjadi. Karena itu pemerintah akan terus menerus memberikan penerangan yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), apalagi peraturan mengenai penggunaan obat dan zat-zat berbahaya pada industri makanan sudah ada aturannya baik di Departemen kesehatan maupun di BPOM. "Mereka harus melakukan penyuluhan, sosialisasi, dan penerangan kepada pabrik tahu, pengusaha ikan asin, serta memberikan penjelasan kepada masyarakat," tegasnya. Fahmi Idris juga meminta organisasi-organisasi masyarakat untuk turut serta mengawasi proses produksi dan penggunaan secara salah dari formalin, borak, dan zat pewarna dan sebagainya. Jadi yang berbahaya bukan formalin saja tapi juga zat pewarna, ucapnya. Ditanya mengenai labelisasi yang diterapkan Depkes, menurut dia, labelisasi itu adalah hal lain, tapi yang penting adalah pengawasan dan penyuluhan secara intensif. Dengan penjelasan dan penyuluhan maka semua pihak akan faham mana yang boleh dan tidak untuk dipakai. "Kami menyarankan agar para produsen dapat menggunakan bahan-bahan lain untuk pengawetan dan pewarna atau bahan alami seperti kunyit dan tidak menggunakan bahan kimia yang berbahaya bagi makanan olahan tersebut," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006