Surabaya (ANTARA News) - Pemerintah Australia menghargai Pemerintah Indonesia yang dinilai berhasil dalam memberantas penyelundupan manusia ke negeri kanguru itu.
"Kami sangat menghargai upaya pihak yang berwenang di Indonesia untuk memberantas penyelundupan manusia," kata Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Surabaya, Senin malam.
Menurut dia, Pemerintah Australia telah berkomitmen untuk memberantas penyelundupan manusia yang dilatarbelakangi kepentingan bisnis.
"Keteguhan kami sangat kuat. Kami akan melanjutkan tindakan kuat untuk menghancurkan model bisnis penyelundupan manusia," katanya.
Dalam keterangan persnya, Kedubes Australia di Jakarta juga mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri Australia Brendan O`connor mengenai kesepakatan baru tentang pencari suaka.
Menurut dia, pencari suaka pertama yang dicegat sejak pengumuman peraturan transfer yang baru Australia dengan Malaysia sedang dalam perjalanan ke Pulau Christmas sambil menunggu pengiriman ke negara lain.
"Peraturan baru yang disepakati di bawah kerangka kerja sama kawasan itu akan membantu penyelundup manusia kehilangan usaha, dan mencegah perjalanan laut yang berbahaya oleh mereka yang mencari suaka," katanya.
Ia mengungkapkan sebanyak 32 pencari suaka yang dicegat di lepas Pantai Scott Reef, Sabtu (14/5) lalu akan diproses sesuai dengan hukum, dan Pemerintah Australia telah mengeluarkan kebijakan penahanan imigrasi di Pulau Christmas sambil menunggu pemindahan mereka ke negara lain.
"Pencari suaka yang tiba sebagai pendatang lepas pantai setelah pengumuman akhir minggu lalu akan diberitahu bahwa mereka ditahan di Pulau Christmas sambil menunggu kepindahan mereka, dan bahwa klaim mereka tidak akan diproses di Australia," kata O`Connor.
Pemerintah Australia telah mempertegas pesannya kepada calon penyelundup manusia dan pencari suaka bahwa pintu Australia telah tertutup bagi imigran gelap.
"Apabila anda berlayar ke Australia dengan perahu untuk mencari suaka, maka anda tidak akan tiba di daratan utama Australia. Anda akan dicegat, ditahan, dan ditransfer ke negara lain," kata O`Connor.
Pencari suaka yang ditransfer dari Australia harus menunggu giliran untuk diproses oleh UNHCR. "Apabila anda sungguh-sungguh pengungsi, tidak ada jaminan anda akan dimukimkan di Australia. Anda mungkin akan dimukimkan di salah satu negara-negara di dunia yang rela menerima pengungsi," katanya.
(M038/M008)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011