Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tengah mengupayakan tes khusus untuk mendeteksi COVID-19 varian Omicron lebih cepat, guna mengantisipasi penyebaran melalui pelaku perjalanan.
"Pemerintah mengupayakan jenis tes khusus yang mampu mendeteksi dini kasus-kasus Omicron secara lebih cepat untuk mencegah penularan di tingkat masyarakat," ujar Juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, dalam siaran pers PPKM yang diikuti secara daring dari Jakarta, Rabu.
Nadia mengatakan pemerintah melihat ada peningkatan pelaku perjalanan dari luar negeri yang sebelumnya hanya sekitar 300-an, saat ini mencapai 4.000 kedatangan.
Belajar dari kasus beberapa waktu lalu, Indonesia pernah mengalami lonjakan kasus setelah libur panjang.
"Sehingga perlu tetap kewaspadaan masyarakat, mematuhi protokol kesehatan, segera vaksinasi dan ikuti anjuran dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya.
Nadia mengatakan secara nasional belum ditemukan kasus varian Omicron di Indonesia. Namun dengan karakteristiknya, sangat memungkinkan varian Omicorn memunculkan gelombang COVID-19 di berbagai negara.
Hasil studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dilaporkan Omicron di Inggris memiliki kecepatan penularan tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan varian Delta.
Selain itu kasus reinfeksi dan orang dengan riwayat vaksinasi ditemukan, sehingga ditemukan Omicron mampu menghindar dari sistem kekebalan tubuh manusia.
Lalu beberapa studi laporan sementara menunjukkan potensi vaksin COVID-19 juga ditekan oleh varian ini, sehingga memungkinkan infeksi pada orang yang sudah divaksinasi.
"Walaupun demikian, saat ini vaksin masih terbukti mampu mencegah sakit berat dan kematian akibat COVID-19 varian apapun," ujar Nadia.
WHO merekomendasikan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan, meski telah menjalani vaksinasi. Selain itu upaya tracing dan testing harus terus dilakukan.
"Upaya menguatkan penemuan kasus di pintu masuk negara dan masyarakat melalui kegiatan upaya testing dan racing harus tetap diperkuat. Saat ini pemerintah terus berupaya memperkuat pintu-pintu masuk dengan menerapkan beberapa syarat bagi pelaku perjalanan internasional, seperti tes PCR, status vaksinasi dan karantina," ujar Nadia.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021