Karena vaksinasi dewasa tinggal sedikit lagi
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun tidak akan mengganggu kegiatan serupa untuk manusia kelompok umur dewasa yang saat ini masih terus digalakkan.
"Vaksinasi dewasa kan sudah hampir selesai. Tidak masalah, justru sekarang vaksinasi anak jadi prioritas. Karena vaksinasi dewasa tinggal sedikit lagi," kata Ahmad Riza di Jakarta Selatan, Rabu.
Ia menegaskan, target vaksinasi anak di DKI sebesar 1,1 juta anak adalah prioritas utama di tengah cakupan vaksinasi di Ibu Kota yang kini telah mencapai lebih dari 11,2 juta jiwa.
Bahkan, menurut Riza, vaksinasi anak tersebut akan menekan penyebaran COVID-19, sekalipun saat ini DKI sudah memasuki PPKM level satu.
Riza mengatakan, status itu tidak serta merta membuat potensi penyebaran virus tersebut tidak dapat terjadi, apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru pada dua pekan ke depan yang diprediksi akan membuat kerumunan.
Baca juga: Hampir 5.000 anak terima vaksin di Jakarta Timur Rabu ini
"Di sisi lain, kita memasuki libur Natal dan Tahun Baru dengan potensi orang keluar rumah semakin besar. Potensi kerumunan semakin tinggi, yang sesungguhnya potensi penyebaran bisa meningkat," ujar dia.
Sementara itu Anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto mendorong warga untuk segera mengupayakan anak-anaknya mengikuti vaksinasi di sentra vaksin yang telah disediakan pemerintah.
Hal itu untuk memperkuat perlindungan diri anak yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Ke depan kita lihat mungkin awal tahun ini akan dilakukan secara masif oleh Pemprov DKI Jakarta dan itu bisa disosialisasikan secara menyeluruh di seluruh kelurahan dan Puskesmas dan itu bisa jadi ikhtiar bagus," ujar dia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 1,1 juta anak usia 6-11 tahun di Jakarta mendapat layanan vaksinasi COVID-19, baik di sekolah maupun di sentra vaksin lainnya.
Baca juga: Polres Jakbar targetkan vaksin 300-400 anak di delapan SD
Layanan vaksin anak tidak hanya disediakan di sekolah-sekolah, tetapi juga rumah sakit dan sentra vaksinasi yang diselenggarakan komunitas maupun lembaga.
Dalam pelaksanaannya, peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa kartu keluarga atau dokumen yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak.
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021