Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kedua orang pria berinisial R dan Y itu diamankan karena petugas mencurigai keduanya sering bolak-balik melintas menggunakan mobil Nissan berpelat nomor B 1989 RFP di PN Jaktim.
Baca juga: Kriminalitas kemarin, penembakan di Tol Bintaro hingga sidang Munarman
"Ada sebuah mobil putih yang kemudian mengitari pengadilan negeri sebanyak tiga kali dan melakukan rekaman Pengadilan Negeri Jaktim dengan menggunakan handphone," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Rabu.
Erwin mengatakan bahwa pihaknya langsung membawa kedua orang pria yang dicurigai itu ke dalam PN Jaktim untuk dilakukan pemeriksaan mengenai maksud dan tujuannya.
Dia menambahkan tidak ditemukan barang mencurigakan, namun kedua pria berikut mobil dan STNK kendaraan itu kini masih diamankan di Mapolrestro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: Hakim musyawarahkan kepastian sidang Munarman tatap muka atau online
"Kendaraan itu sedang diamankan di Polres Metro Jaktim dan dua orang penumpang di dalamnya termasuk pengemudi kita sedang melakukan interogasi awal tentang maksud dan tujuan," ujar Erwin.
Erwin menuturkan berdasarkan keterangan sementara kedua pria yang diamankan itu berprofesi sebagai wiraswasta, namun hal ini masih dalam penyelidikan jajaran Polrestro Jakarta Timur.
"Nopol (kendaraan) juga akan kita cek apakah benar peruntukannya. Masih didalami mereka belum banyak beri keterangan nanti kita ketahui setelah pemeriksaan," tutur Erwin.
Baca juga: Hakim tunda pembacaan dakwaan kasus dugaan terorisme Munarman
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021