"Saya kira pemanfaatan teknologi digital untuk mendorong tata laksana pelayanan penyakit kronis yang terintegrasi ini, kami dorong supaya betul-betul continuity of care penyakit kronis bisa dilakukan dengan baik," ujar dia dalam sebuah diskusi kesehatan yang digelar daring, Rabu.
Menurut Daeng, tanpa inovasi teknologi dalam tata laksana pelayanan penyakit kronis maka akan sulit mencapai pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, mengingat penyakit kronis membutuhkan monitoring dan keberlanjutan pengobatan yang baik.
Baca juga: Jepang-Indonesia jajaki pengembangan bisnis teknologi kesehatan
"Kalau kita tidak menggunakan inovasi teknologi untuk membantu melakukan tata laksana penyakit kronis, mungkin continuity of care agak kesulitan. Karena penyakit kronis ini tidak sekali datang diobati kemudian sembuh. Keberlanjutan pengobatan dan monitoring harus baik," kata dia.
Daeng menuturkan, kebanyakan penyakit kronis seperti diabetes menghabiskan pembiayaan di BPJS dan lebih rumit pelayanannya. Terlebih, bila penyakit kronis tidak secara rutin diobati yang kemudian menjadi lebih berat dan akan lebih banyak menyerap pembiayaan BPJS dan pelayanannya akan lebih kompleks.
"Sampai ada program khusus prolanis (program pengelolaan penyakit kronis) yang kebanyakan untuk memonitoring penyakit kronis," tutur dia.
Di sisi lain, penyakit kronis dapat mempercepat timbulnya penyakit berikutnya yang masuk dalam penyakit degeneratif. Bila sudah masuk ke dalam kategori penyakit yang sifatnya degeneratif, maka kondisi ini akan menurunkan kondisi sel-sel dan fungsi tubuh yang menyebabkan produktivitas pasien menurun.
Terkait pentingnya teknologi digital dalam tata laksana pelayanan penyakit konis, Ketua Lembaga Riset IDI, Marhaen Hardjo sependapat dengan Daeng. Menurut dia, teknologi digital dalam bidang kesehatan salah satunya berwujud telemedisin bukan suatu hal yang tidak bisa terlaksana.
"Dengan kemajuan teknologi, globalisasi di bidang kesehatan semua akan terintegrasi melalui sebuah sistem. Telemedisin memberikan solusi dan berujung diterbitkannya aturan-aturan yang mendukung telemedisin di Indonesia," demikian kata dia.
Baca juga: Saran IDI ke Menkes dari faskes pelosok hingga teknologi kedokteran
Baca juga: Pemanfaatan teknologi kesehatan berbasis nuklir masih tertinggal
Baca juga: Teknologi sel punca harapan dunia kedokteran
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021