New York (ANTARA News) - Besaran iuran wajib Indonesia kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk tahun anggaran 2006-2007 diperkirakan sedikit mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun anggaran 2004-2005.
Menurut data dari Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York, Jumat, tahun ini besaran iuran wajib Indonesia 0,142 persen dari total anggaran PBB. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 0.06 persen dibanding iuran untuk 2005.
Wakil Tetap RI untuk PBB, Rezlan Ishar Jenie mengatakan bahwa selama ini Indonesia selalu konsisten memenuhi kewajiban iuran sebagai anggota PBB.
"Kita selalu membayar kewajiban tersebut, sesuai dengan perhitungan tahun anggaran Indonesia," kata Rezlan ketika ditanya mengenai pernyataan Sekjen PBB, Kofi Annan baru-baru ini bahwa banyak negara anggota PBB yang menunggak pembayaran iuran wajib.
Rezlan mengemukakan bahwa konsekuensi dari keterlambatan pembayaran iuran wajib adalah kehilangan hak suara dalam sidang-sidang untuk mengesahkan resolusi atau voting lainnya. Tahun 2005 lalu setidaknya ada 11 negara yang sempat kehilangan hak suara karena menunggak iuran wajib, umumnya dari Afrika.
Anggaran 2006-2007 yang telah diadopsi Majelis Umum PBB berjumlah 3.79 miliar dolar AS. Nilai anggaran PBB tiap tahun pada umumnya tidak banyak berubah. Namun mengingat 2006-2007 akan ada sejumlah reformasi di tubuh PBB yang bakal berpengaruh pada pembiayaan, maka pengeluaran oleh sekretariat PBB sementara dibatasi untuk tahun pertama.
Dalam sebuah resolusi yang diadopsi atas rekomendasi komite anggaran (komite 5), Majelis Umum juga mengindikasikan bahwa pengeluaran untuk 2006 bakal sekitar 1,9 miliar dolar AS dengan ketentuan US$950 juta dolar AS akan dipergunakan untuk enam bulan pertama sebagaimana persyaratan yang dikehendaki oleh negara-negara kontributor utama (AS dan Jepang).
Dengan demikian iuran reguler bagi Indonesia untuk kontribusi kepada anggota PBB untuk 2006 sebesar 2,7 juta dolar AS (sekitar Rp 27 miliar). Jumlah itu belum termasuk kontribusi untuk operasi pemeliharaan kedamaian (peacekeeping operation) dan kontribusi sukarela untuk badan-badan yang berada di bawah PBB.
Nilai kontribusi untuk kedua bidang tergantung kepada misi-misinya. Besaran nilai iuran wajib itu sendiri dihitung dari kinerja ekonomi masing-masing negara dengan menggunakan data dari Bank Dunia dan dibahas dalam sidang komite.
Dubes Rezlan menjelaskan dana iuran reguler Indonesia kepada PBB diambil dari salah satu mata anggaran belanja Deplu RI untuk anggaran internasional.
Saat ini Amerika Serikat, Jepang dan Jerman masih merupakan negara kontributor terbesar untuk anggaran PBB tersebut. Untuk tahun 2006 Amerika Serikat diperkirakan harus membayar sebesar 418 juta dolar AS, Jepang 370 juta dolar AS dan Jerman 165 juta dolar AS.
Sementara itu, di ASEAN untuk tahun 2006 diperkirakan Malaysia harus membayar 3,9 Juta dolar AS, Singapura 7,4 juta dolar AS, Filipina 1,8 juta dolar AS dan Thailand sebesar 3,97 juta dolar AS. (*)
Copyright © ANTARA 2006