Dakwaan itu diumumkan oleh penuntut AS di distrik Florida Selatan dan agen FBI setempat pada waktu ketika hubungan AS dengan Pakistan tegang karena serangan AS yang menewaskan pemimpin Al Qaida Osama bin Laden di Pakistan.
Tiga terdakwa, yang semuanya berasal dari Pakistan, adalah warga AS yang telah ditangkap di Florida Selatan dan Los Angeles. Mereka termasuk dua imam dari masjis di Florida.
Tiga orang lain yang didakwa, tinggal di Pakistan dan masih bebas berkeliaran.
Semua enam orang itu didakwa dengan empat tuduhan yakni terlibat dalam konspirasi untuk "membunuh, memuntungi dan menculik orang di luar negeri" dan juga melakukan konspirasi untuk memberikan bantuan pada Taliban Pakistan.(*)
(Uu.S008)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011