Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima kunjungan dari Sekretaris Jenderal Majelis Hukama Al Muslimin (MHM) Sultan Faisal Al Rumaithi di kediaman resmi wapres Jakarta, Selasa (14/12).
Dalam pertemuan tersebut, Wapres dan Rumaithi serta sejumlah cendekiawan muslim membahas terkait upaya toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia, kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
"Salah satu agendanya juga bahwa para ulama ini ingin belajar kepada Indonesia, kepada para tokoh muslim Indonesia mengenai kenapa muslim di Indonesia, yang mayoritas, dapat berkumpul bersama-sama kalangan minoritas secara damai," ujar Masduki.
Para tokoh muslim yang berkantor di Abu Dhabi tersebut juga berdiskusi dengan Wapres terkait kegiatan untuk menyosialisasikan Majelis yang merupakan lembaga independen internasional itu.
"Jadi Majelis ini sengaja datang ke Indonesia untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas sosialisasi dari Majelis ini," tutur Masduki.
Baca juga: Wapres minta KPPU perkuat pengawasan terhadap sektor digital
Baca juga: Wapres: Masa depan generasi bangsa tergantung kolaborasi multisektor
Masduki juga mengatakan Rumaithi merasa takjub dengan penduduk Indonesia, dengan populasi tinggi, mampu menjaga perdamaian di tengah perbedaan agama, budaya dan bahasa.
Sementara, menurut Rumaitihi, negara-negara di kawasan Timur Tengah, dengan jumlah penduduk sedikit dan mayoritas beragama Islam, justru terjadi banyak konflik.
"Nah, inilah yang menjadi pertanyaan dari Sultan Al Rumaithi. Di situlah dia ingin mempelajari," tambah Masduki.
Dalam pertemuan tersebut, Wapres menyampaikan kepada MHM bahwa toleransi dan kerukunan di Indonesia didasari semangat dan kesepakatan sebagai negara kesepakatan.
Wapres menjelaskan bahwa para pendiri negara Indonesia telah bersepakat untuk tidak membedakan penduduk mayoritas dan minoritas.
"Jadi rasa empati itu adalah modal utama untuk pendirian Republik ini, tadi dikatakan oleh Wapres seperti itu," ujar Masduki.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021