Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan Universitas Islam Malang (Unisma) dalam pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKNT) untuk program deradikalisasi eks napi terorisme (napiter).

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa Kawasan Khusus Terpadu Nusantara tersebut rencananya akan dikembangkan dengan mencakup sejumlah aspek, yakni deradikalisasi, ekonomi dan pariwisata.

“Kami merealisasikan kerja sama tiga pihak, antara BNPT, Universitas Islam Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang, dalam mengembangkan kawasan untuk kelanjutan program deradikalisasi,” kata Boy.

Jenderal polisi berbintang tiga itu menjelaskan pengembangan konsep Kawasan Khusus Terpadu Nusantara tersebut diharapkan bisa dimulai pada 2022. Pemerintah Kabupaten Malang menyediakan lahan di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, di atas areal seluas kurang lebih 15 hektare.

Menurutnya, salah satu konsep yang akan dikembangkan adalah, pada kawasan tersebut nantinya bisa dipakai bersama-sama terkait studi ketahanan pangan dan program antiradikalisme. Konsep tersebut merupakan program lanjutan deradikalisasi dari BNPT.

“Untuk BNPT sendiri berkaitan kelanjutan program deradikalisasi di luar lembaga pemasyarakatan. Artinya, seluruh warga binaan mitra daerah deradikalisasi eks napiter akan mendapatkan program pembekalan,” katanya.

Salah satu program pembekalan kepada eks napiter tersebut adalah pada bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM). Nantinya, para eks napiter tersebut akan mengembangkan unit usaha melalui koperasi yang sudah disiapkan.

“Koperasi ini nanti akan ada di lahan yang disediakan oleh Pemkab Malang. Akan kami manfaatkan untuk Program Wadah Akur Rukun Usaha Gelorakan atau ‘Warung’ NKRI,” ujarnya.

Ia menambahkan, adanya kawasan terpadu untuk eks napiter tersebut juga dinilai efektif untuk untuk proses deradikalisasi. Hal tersebut dikarenakan setelah mantan napiter keluar dari lembaga pemasyarakatan, mereka bisa mendapatkan pembinaam lanjutan.

“Kami harapkan melalui pembinaan lanjutan di kawasan terpadu ini bisa memaksimalkan program deradikalisasi. Saat mereka kembali ke masyarakat, sudah mencintai NKRI,” ujarnya.

Ia menambahkan di wilayah Jawa Timur tercatat ada kurang lebih 130 eks napiter yang akan mengikuti program pemberdayaan pada kawasan khusus tersebut. Program-program pada kawasan itu diharapkan nantinya bisa menjadi bekal saat eks napiter kembali ke masyarakat.

“Pada beberapa wilayah sudah ada kawasan terpadu seperti ini, tapi kami tidak memakai istilah kawasan. Ada di sejumlah daerah, seperti Sumatera Utara, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur,” katanya.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021