Jakarta (ANTARA News) - Sehubungan dengan keputusan SKB Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menakertrans, dengan ini Bank Indonesia Pusat dan Daerah mengikuti keputusan Pemerintah untuk Cuti Bersama pada Senin 16 Mei 2011 termasuk meniadakan operasional kliring.
Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah di Jakarta, Jumat, mengatakan untuk pengedaran uang dan RTGS akan ada operasional terbatas pada 16 Mei 2011.
Pemerintah melalui kantor Menko Kesra mengumumkan keputusan Pemerintah untuk melakukan cuti bersama pada Senin 16 Mei mendatang dengan pertimbangan efisiensi.
Padahal sebelumnya tanggal 16 tidak termasuk dalam penetapan tanggal-tanggal hari libur yang ditetapkan Pemerintah dalam setahun.(*)
(T.D012/R010)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011