Energi terbarukan ini merupakan sumber energi yang berasal dari alam yang mampu dibuat kembali secara bebas.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa memberi dukungan penuh kepada program energi baru terbarukan (EBT) untuk mengurangi emisi karbon serta terciptanya energi ramah lingkungan.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, pernyataan Saniatul tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan antara Badan Legislasi DPR RI dengan Direktur Utama PT PLN dan Direktur Utama PT Pertamina.

“Energi terbarukan ini merupakan sumber energi yang berasal dari alam yang mampu dibuat kembali secara bebas, serta mampu diperbarui terus-menerus dan tak terbatas,” kata Saniatul Lativa.

Ia meyakini bahwa energi baru terbarukan mampu diciptakan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang semakin canggih, sehingga mampu menjadi sumber energi alternatif dan mendorong terciptanya bumi yang sehat.

Pemerintah telah berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai dukungan terhadap komitmen global dalam menjaga kenaikan temperatur global. Berbagai upaya dilakukan guna menurunkan emisi GRK tersebut melalui pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan efisiensi energi, konservasi energi, serta penerapan teknologi energi bersih.

Permasalahan krusial dari EBT antara lain adalah belum optimalnya pengelolaan EBT yang meliputi harga energi dan insentif, sedangkan dalam UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi,
Pemerintah mengatur penyediaan dan pemanfaatan energi secara berkelanjutan.

“Undang-undang ini juga mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan energi baru terbarukan sesuai dengan kewenangannya. Selain itu, undang-undang ini juga mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan insentif untuk pemanfaatan energi baru terbarukan,” kata Saniatul pula.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Saniatul Lativa berpesan agar nantinya dalam menciptakan atau membangun EBT, Pertamina dan PLN tidak terlalu membebani APBN, biaya pembangunan tersebut bisa ditekan apabila penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditingkatkan serta menggunakan inovasi anak bangsa.
Baca juga: Energi bersih terangi Indonesia
Baca juga: RUU EBT harus integrasikan aspirasi seluruh pemangku kepentingan

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021