terus mendorong transformasi ekonomi agar nilai tambah tercipta di Indonesia dari sisi hilirisasi hingga digital ekonomi dan dari sektor industri kreatif
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pencapaian target Indonesia Maju 2045 memerlukan penguatan reformasi struktural yang didukung oleh reformasi struktural demi membentuk fondasi dan daya saing yang kuat.
“Impian Indonesia kalau nanti merayakan 100 tahun kemerdekaannya tidak merupakan cita-cita yang otomatis tercapai. Ini tercapai kalau kita bekerja salah satunya reformasi struktural yang didukung reformasi fiskal,” katanya dalam Sosialisasi UU HPP di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani menyebutkan jumlah penduduk Indonesia yang saat ini sekitar 257 juta diperkirakan meningkat hingga 309 juta orang pada 2045 dengan 52 persen berusia produktif, 75 persen hidup di perkotaan dan 80 berpenghasilan menengah.
Hal ini berarti Indonesia akan menjadi negara dengan pendapatan menengah yaitu 29.300 dolar AS per kapita sehingga menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia, memiliki sektor perekonomian yang produktif dan sektor jasa yang maju.
Sementara itu, syarat untuk mencapai Indonesia Emas 2045 adalah dengan memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi serta adanya infrastruktur yang dibangun berkualitas baik dan memadai.
Selain itu, Indonesia juga harus mengadopsi teknologi dan menggencarkan pembangunan di daerah serta menerapkan kebijakan ekonomi yang terus transformasional dengan mengelola sumber daya alam secara baik.
Ia menjelaskan selama ini pemerintah mengembangkan SDM dengan meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial terutama untuk melindungi masyarakat paling lemah dan rentan.
Pemerintah turut mereformasi fiskal melalui reformasi perpajakan dan meningkatkan kualitas belanja serta pembiayaan inovatif.
Untuk pengembangan infrastruktur dilakukan melalui pembangunan infrastruktur digital, efisiensi logistik serta konektivitas.
Tak hanya itu, pemerintah turut mereformasi bidang iklim usaha melalui Undang-Undang Cipta Kerja untuk mencapai lingkungan ekonomi yang ramah terhadap investasi sehingga masyarakat terutama para entrepreneur bisa terus berinovasi.
“Kita juga terus mendorong transformasi ekonomi agar nilai tambah tercipta di Indonesia dari sisi hilirisasi hingga digital ekonomi dan dari sektor industri kreatif,” jelasnya.
Baca juga: Kadin Indonesia siapkan peta jalan Indonesia Emas 2045
Baca juga: Kemenkeu: Kartu Prakerja dorong capai Visi Indonesia 2045
Baca juga: Sri Mulyani: Demografi hingga perubahan iklim jadi tantangan 2045
Baca juga: CSIS: Investasi pada riset mutlak untuk wujudkan Indonesia Maju 2045
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021