Jakarta (ANTARA News) - Anggota Tim Pengkajian Revisi RUU Bidang Politik Fraksi Partai Golongan Karya di DPR RI, Nurul Arifin menyatakan, sebagai "Party of Idea", inilah saat tepat untuk membuat terobosan (politik) mengenai Sistem Pemilu.

"Yakni suatu sistem yang diharapkan mampu membangun demokrasi yang semakin bermakna bagi kesejahteraan rakyat," katanya melalui jaringan komunikasi komunitas, Jumat.

Terobosan (politik) dimaksud, ialah sehubungan dengan hasil kajian timnya, yang mengajak semua pihak untuk menyetujui Sistem Pemilu Campuran.

"Inilah jalan keluar untuk melahirkan anggota-anggota DPR RI yang berkualitas demi masa depan Indonesia yang lebih demokratis dan sejahtera," tandasnya.

Tim Pengkajian Revisi Rancangan Undang Undang (RUU) Bidang Politik Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) di DPR RI itu diketuai Ibnu Munzir dengan anggota masing-masing Agun Gunanjar, Taufik Hidayat, dan Nurul Arifin.

Tim ini berpendapat, demikian Nurul Arifin, usulan sistem ini memberikan ruang bagi dihormatinya `popular vote` dan partisipasi warga negara dalam Pemilu.

"Itu kebutuhan nyata yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasi yang lebih relevan. Di pihak lain, ada kebutuhan berikutnya, ialah, meneguhkan kontrol dan wibawa partai di depan konstituennya," ujarnya.

Secara konprehensif, menurutnya, timnya mengusulkan dua hal penting.

"Pertama, selain tetap mendorong peningkatan `parliamentary threshold` (PT) menjadi lima persen, juga kedua, FPG mengusulkan agar Pemilu 2014 menggunakan Sistem Campuran," ungkapnya.

Sistem campuran yakni, sebuah sistem Pemilu yang memadukan kebaikan-kebaikan dalam sistem proporsional berbasis suara terbanyak dan sistem proporsional berdasarkan nomor urut.

"Kedua sistem tersebut berjalan secara paralel. Dan berdasarkan pemikiran kritis atas kedua tradisi tersebut, Partai Golkar (PG) mengusulkan, bahwa penentuan anggota Parlemen didasarkan pada nomor urut dan suara terbanyak berdasarkan komposisi 70:30," tegasnya.
(*)




Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011