Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membicarakan kasus dugaan pelanggaran HAM yang terkait sengketa agraria, termasuk lahan yang dikelola oleh TNI.

"Soal konflik agraria seperti per kebunan, pertambangan, kehutanan, termasuk tanah-tanah yang dikuasai TNI untuk keperluan tempur," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim setelah memimimpin sejumlah komisioner Komnas HAM bertemu Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Menurut Ifdhal, presiden memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Presiden juga menyinggung hal-hal teknis dan mekanisme untuk menyelesaikan kasus, sehingga tidak merugikan semua pihak.

"Tadi disepakati apakah itu nanti dalam bentuk komite atau `task force` yang mempercepat penyelesaian sengketa agraria ini," katanya.

Selain itu, Ifdhal juga menyinggung perlunya pelatihan bagi semua pihak, termasuk TNI, tentang hal-hal yang perlu dilakukan jika terjadi sengketa.

"Supaya tidak berimplikasi seperti yang terjadi di Kebumen," katanya.

Pada 16 April 2011, warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, bentrok dengan pasukan TNI terkait sengketa kepemilikan lahan yang digunakan TNI sebagai tempat latihan tempur.

Dalam bentrok tersebut, belasan warga luka dan beberapa lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas perusakan fasilitas milik Kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI di daerah itu.

Panglima Komando Daerah Militer IV/Diponegoro, Mayjen TNI Langgeng Sulistiyono, menyatakan kawasan Urutsewu di Kabupaten Kebumen, Jateng, tetap menjadi tempat latihan militer meskipun status kepemilikan lahan masih menjadi sengketa dengan sebagian warga setempat.

"Sampai saat ini tidak ada perintah dari pimpinan untuk menghentikan latihan militer di tempat itu. Kalau pimpinan mengatakan program latihan tetap dilaksanakan, saya akan melaksanakan," katanya ketika ditemui di Magelang, Rabu (4/5).
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011