Medan (ANTARA News) - Tim kepolisian masih terus bekerja ekstra keras menyelidiki pelaku perampokan senilai Rp 1 miliar dengan menggunakan senjata api di rumah pengusaha Ares Susanto Jalan Hang Tuah, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Kapolsekta Medan Baru AKP Donny Alexander saat melakukan pengamanan sidang perampokan Bank CIMB Niaga yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis, mengatakan, tim masih bekerja di lapangan untuk mengusut kasus tersebut.

Penyelidikan perampokan yang terjadi di pagi hari itu, menurut dia, terus dilakukan dan telah memeriksa sejumlah saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Pelaku perampokan dengan cara kekerasan yang lebih dahulu mengancam dan mengikat korbannya itu harus secepatnya diringkus," kata mantan Kasatreskrim Polres Langkat itu.

Dia mengatakan, pelaku perampokan yang meresahkan masyarakat harus diberantas habis dan tidak boleh dibiarkan terus merajalela.

Apalagi, jelasnya, pelaku kejahatan itu menggunakan senjata api yang jelas sangat berbahaya.

"Kita terus memburu perampok tersebut," katanya.

Ketika ditanya saksi-saksi yang telah diperiksa , Dony mengatakan, beberapa diantaranya, yakni Ares Susanto, Silvira dan Martini pembantu rumah tangga .

Ares Susanto dan Silvira adalah saksi korban yang juga pemilik rumah yang dirampok.

Sedangkan, Martini sebagai pekerja di rumah korban, yang pertama kali ditodong senjata api oleh perampok.

"Kita terus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," katanya.


Lima Perampok

Sebelumnya, kawanan perampok yang diduga berjumlah lima orang masuk ke rumah pengusaha Ares Susanto Jalan Hang Tuah Medan, Minggu (1/5) sekitar pukul 06.00 WIB mengakibatkan kerugian lebih kurang Rp1 miliar, dengan rincian US$900, uang rupiah ratusan juta, emas batangan, perhiasan emas, lima telepon seluler dan kamera digital.

Perampok tersebut masuk kedalam rumah setelah lebih dahulu menodongkan senjata jenis revolver pada pembantu rumah tangga (PRT) Martini yang lagi sedang berada di halaman teras rumah.

Kemudian perampok tersebut mengancam PRT itu agar menunjukkan kamar majikannya Ares Susanto.

Bahkan, perampok juga menyekap dan mengikat Ares dan isterinya Silvira, sehingga mereka dengan mudah menyantroni barang-barang berharga milik korban. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011