Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (13/12) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.
1. Polres: Tujuh polisi diperiksa terkait kematian seorang tahanan di sel
Propam Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, memeriksa tujuh anggota polisi yang terlibat dan menjadi saksi dalam kasus meninggalnya tahanan bernama Arkin di dalam sel Polsek Katikutana.
"Kita sudah periksa 7 anggota Polsek Katikutana yang berkaitan dengan meninggalnya korban di tahanan," kata Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Ariawan kepada ANTARA di Kupang, Senin.
2. Kapolda NTT copot empat polisi diduga aniaya tahanan hingga tewas
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan bahwa dirinya sudah mencopot empat anggota Polsek Katikutana, Sumba Barat, yang diduga terlibat penganiayaan seorang tahanan hingga meninggal dunia di dalam sel.
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.
3. KPK panggil eks Dirjen Perimbangan Keuangan terkait kasus DID Tabanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Boediarso dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
4. Saksi ungkap uang dari rumah Azis Syamsuddin untuk hilangkan nama
Saksi bernama Agus Susanto mengungkapkan peristiwa saat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengambil pemberian yang diduga uang dari rumah dinas eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin agar menghilangkan penyebutan nama di persidangan.
"Yang saya lihat, (uang) udah dibagi, sudah ada di tangan Pak Robin lalu dari sana langsung ke 'money changer'. Cuma ada komunikasi telepon Pak Robin dengan orang yang saya tidak kenal, katanya aman untuk persidangan. Kalimatnya 'Pokoknya, aman Bang, untuk nama Abang tidak akan disebut di persidangan'," kata Agus Susanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
5. Polisi gagalkan pengiriman 8,4 kg sabu-sabu tujuan Semarang
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menggagalkan pengiriman 8,4 kg narkotika jenis sabu-sabu dari Kalimantan menuju Kota Semarang melalui jalur laut.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Semarang, Senin, mengatakan satu tersangka yang merupakan kurir 8,4 kg sabu-sabu ditangkap saat bersembunyi di indekosnya di Sayung, Kabupaten Demak.
Pewarta: Fauzi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021