Mamuju (ANTARA News) - Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, geram, karena SD Negeri I Kabupaten Mamuju tetap memungut biaya pembangunan sekolah kepada siswanya.
"Kami sangat sesalkan sikap pimpinan SD Negeri I Mamuju karena tetap memungut biaya pembangunan sekolah kepada siswanya," kata anggota DPRD Mamuju, Saiful Muklis, di Mamuju, Kamis.
Ia mengaku, sebelumnya pihak SD Negeri I Mamuju telah melakukan pertemuan dengan orang tua siswa dengan difasilitasi anggota DPRD Mamuju, setelah orang tua siswa keberatan sekolah tersebut akan memungut biaya pendidikan kepada siswanya.
"Setelah pertemuan itu disepakati bahwa SD I Mamuju, tidak akan memungut biaya kepada siswa tanpa melalui persetujuan orang tua siswa dan DPRD Mamuju," katanya.
Tetapi kata dia, pihak sekolah Mamuju kemudian mengingkari komitmen dari hasil pertemuan itu dan tetap memungut biaya pendidikan kepada siswa, dengan alasan yang tidak jelas, sehingga membuat kami geram.
"SD I Mamuju tetap memungut biaya pendidikan yang nilainya sekitar Rp50 ribu per siswa kepada 700 orang siswa untuk biaya pembangunan sekolah, meski sebelumnya ditolak orang tua siswa," ucapnya.
Ia mengatakan, sejumlah orang tua siswa yang mengaku tidak sepakat dengan kebijakan SD I Mamuju yang tetap melakukan pungutan biaya pembangunan sekolah kepada siswanya, telah mengeluh kepada DPRD Mamuju.
"Kami juga sebagai wakil rakyat merasa dilecehkan karena sekolah mengingkari kesepakatan yang telah dibuat bersama tersebut," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada SD I Mamuju menghentikan memungut biaya pendidikan kepada siswanya karena orang tua siswa keberatan dengan pungutan itu.
"Tolong kembalikan uang yang dipungut kepada siswa karena orang tua mereka tidak sepakat," katanya.
Kepala SD I Mamuju, Salma Duka mengatakan, pihak sekolah tetap memungut biaya pembangunan sekolah kepada siswa karena itu sudah sesuai aturan.
"Kami tetap memungut biaya pembangunan sekolah kepada siswa karena itu sudah sesuai aturan demi perbaikan fasilitas pendidikan yang ada di sekolah," katanya. (MFH/F003/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011