Bantuan tahap pertama berfokus pada kebutuhan dasar sebagai aksi tanggap darurat
Surabaya (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Bencana Nasional BUMN Jawa Timur menyalurkan bantuan tahap dua kepada korban awan panas guguran (APG) Gunung Semeru (3676 mdpl), hal ini sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN Erick Thohir.
Ketua Satgas Tanggap Bencana Nasional BUMN Jatim, Dwi Satriyo Annurogo di Surabaya, Senin mengatakan, Satgas BUMN Jatim telah bergerak cepat membantu penanganan APG Gunung Semeru sejak tiga jam pascaletusan, dengan mengirim relawan dan bantuan tahap pertama.
"Bantuan tahap pertama berfokus pada kebutuhan dasar sebagai aksi tanggap darurat,” kata Dwi, yang juga menjabat Direktur Utama Petrokimia Gresik.
Bantuan itu meliputi pakaian dan perlengkapan ibadah, kemudian dapur umum, nasi kotak, obat-obatan, vitamin, alat kebersihan, alat-alat protokol kesehatan, selimut, makan siap saji, jas hujan, popok serta pembalut.
"Setelah itu terpenuhi, kami terus berkoordinasi dengan BPBD setempat untuk memetakan kebutuhan serta menentukan jenis bantuan selanjutnya," tuturnya.
Selanjutnya bantuan tahap kedua, Dwi menjelaskan, berfokus pada bidang pendidikan, kesehatan dan sanitasi.
Di antaranya pemeriksaan kesehatan dan trauma healing, 2.000 paket alat sekolah dan 10 smart TV 43 inch, 5 mobile kitchen, tangki air dan toilet portable, selanjutnya mobil tangki air yang menyuplai air bersih, ambulance, double cabin, medicine car, dan truk.
"Saat ini, Petrokimia Gresik bersama Satgas Tanggap Bencana Nasional BUMN Jatim juga sedang memetakan kebutuhan ke depan, karena pemulihan pascabencana membutuhkan waktu yang cukup panjang," ujarnya.
Dwi menjelaskan, sesuai arahan Erick Thohir upaya pemulihan ke depan akan berfokus pada relokasi hunian sementara, pembangunan MCK, serta beasiswa pendidikan bagi bagi anak-anak yatim piatu korban bencana tersebut.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membantu pemerintah dalam penanganan sekaligus pemulihan pascabencana Semeru," katanya.
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021