Jakarta (ANTARA News) - Organisasi industri software terkemuka BSA (Business Software Alliance) mengatakan bahwa berdasarkan laporan IDC tingkat pembajakan software di Indonesia meningkat dan nilainya mencapai rekor 1,32 miliar dolar.
"Indonesia naik 1 poin menjadi 87 persen tingkat pembajakannya, dan nilai pembajakan software (piranti lunak) PC di Indonesia mencapai angka 1,32 milyar dolar" kata Donny A Sheyoputra, Kapala perwakilan dan juru bicara BSA dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data tahunan yang dilansir IDC Indonesia berada di urutan ke 11 dari 31 negara dengan tingkat pembajakan sebesar 87 persen pada 2010, sedangkan nilai komersial dari software bajakannya sebesar 1,322 miliar dolar.
Studi menemukan bahwa para pengguna komputer telah memahami nilai software legal, namun terdapat kekurangpahaman mengenai software mana yang legal dan tidak legal.
"Jika tidak ada kampanye anti pembajakan mungkin angkanya akan lebih tinggi dari data yang sekarang dirilis IDC," kata Donny.
Nilai komersial piranti lunak tanpa lisensi yang diinstalasi pada komputer pribadi di Indonesia mencapai itu tujuh kali lebih besar dari nilai kerugian pada 2003 yaitu 157 juta dolar. Sementara pada 2009 nilai kerugiannya 886 juta dolar.
"Penurunan harga piranti lunak tidak menjamin pembajakan itu lenyap, tetapi kesadaran orang untuk menghargai itulah yang terpenting," ujar Donny.
Data itu merupakan temuan sebagian dari hasil studi pembajakan software Global 2010 yang dilakukan oleh BSA yang mengevaluasi status pembajakan software global.
Studi pembajakan software global ini adalah studi yang dilakukan oleh BSA bersama IDC untuk ke delapan kalinya. IDC adalah lembaga peneliti dan penganalisa pasar terkemuka di industri TI.
Metodologi yang digunakan dalam studi ini menggabungkan 182 input data terpisah dari 116 negara dan wilayah di seluruh dunia. Studi tahun ini juga mencakup hal baru yaitu survei oleh Ipsos Public Affairs mengenai opini publik pengguna PC terhadap sikap dan perilaku sosial yang terkait dengan pembajakan software.
Survei opini ini menemukan dukungan kuat terhadap hak kekayaan intelektual (HAKI), dimana tujuh dari 10 responden mendukung untuk membayar inventor atas kreasi mereka agar lebih mempromosikan kemajuan teknologi.
Anehnya, dukungan terhadap HAKI yang sangat kuat justru datang dari negara-negara dengan tingkat pembajakan yang tinggi.
Survei tersebut juga menunjukan banyaknya pengakuan bahwa software berlisensi lebih baik dari software bajakan, karena lebih aman dan terpercaya. Masalahnya, banyak pengguna komputer yang tidak memiliki pemahaman cukup tentang cara mendapatkan software berlisensi secara benar, misalnya dengan membeli software berlisensi tunggal tetapi diinstal dan digunakan pada beberapa komputer atau mengunduh program dari jaringan peer to peer (P2P).
Dimana mereka tidak memahami apakah hal -hal tersebut merupakan hal yang legal atau tidak.
Survei itu diadakan pada periode Januari 2011 hingga Februari 2011.
(Yud/S026)
Pewarta: Yudha Pratama Jaya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
mmbuat ngra merugi..,