Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Tampubolon menyatakan, badan usaha milik negara harus dikelola lebih profesional dan diarahkan untuk memandirikan bangsa.

Dengan demikian, kata Nurdin Tampubolon di Jakarta, Kamis, Visi Indonesia 2025 yaitu menjadikan "Indonesia sebagai negara yang mandiri, maju, adil dan makmur" dapat terwujud.

"Mandiri tidak berarti mengerjakan secara swadaya semuanya atau berdikari, namun lebih pada upaya meminimalkan ketergantungan pada dunia luar terutama sumber daya dan sektor-sektor strategis," katanya.

Kemandirian dan kedaulatan ekonomi bangsa akhir-akhir ini menjadi persoalan serius yang perlu dicarikan solusi dan strategi mengingat globalisasi dan liberalisasi ekonomi berakibat pada peran negara yang semakin berkurang dan peran swasta yang semakin dominan terutama swasta asing.

Hal ini juga terlihat dalam hal pembiayaan pembangunan, di mana sebagian besar pembangunan dibiayai dari pinjaman luar negeri (utang) yang tentu saja harus dikembalikan.

Rasio beban utang negara terhadap hasil ekspor yang besar, menuntut pemerintah dan segenap elemen bangsa mengubah paradigma pembangunan dari mengandalkan sumber-sumber pembiayan luar negeri menjadi sumber-sumber dana domestik yang potensial.

Terkait peran BUMN dalam kemandirian ekonomi nasional, dia mengatakan, kebijakan dan program Kementerian BUMN dalam hal sinergitas perlu terus menerus diupayakan. Dengan kepemilikan saham pemerintah/negara yang dominan di perusahaan-perusahaan BUMN, jika ini mampu digerakkan akan dapat mendorong tumbuhnya perekonomian nasional yang tidak tergantung pada negara lain/luar.

BUMN berperan strategis sebagai pelayan publik, penyeimbang kekuatan swasta besar dan turut membantu pengembangan usaha kecil/koperasi, seta berperan sebagai agen pembangunan guna merintis proyek-proyek pembangunan yang belum bisa ditangani swasta.

Selain itu, kata dia, BUMN merupakan sumber penerimaan negara yang cukup signifikan sebagai salah satu sumber penerimaan negera yang signifikan dalam bentuk berbagai jenis penerimaan negara, antara lain pajak dan deviden.

Jumlah BUMN yang mencapai 141 dan tersebar di hampir semua sektor usaha tidak hanya membuat BUMN berpotensi untuk berkontribusi yang signifikan kepada masyarakat dan negara secara umum, tetapi juga memiliki potensi yang besar untuk menjalin sinergi yang saling menguntungkan antar sesama BUMN sehingga akan memberikan percepatan dalam pencapaian kinerja perusahaan.

"Hal ini secara tidak langsung akan ikut membantu dalam menciptakan kemandirian/kedaulatan ekonomi dari peran dominasi swasta asing," kata Nurdin, politisi DPR dari Fraksi Partai Hanura.

BUMN sebagai suatu entitas usaha juga diharapkan dapat berperan dalam mendorong penerapan praktik bisnis dengan standar etika dan transparansi, independensi, akuntabilitas, responsibilitas dan fairness (GCG) serta profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan.

Dengan demikian, BUMN dapat menjalankan fungsi korporasi serta mendapatkan keuntungan wajar yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha dan setoran untuk mendukung pembiayaan APBN.(*)
(T.S023/N002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011