Jakarta, 6/1 (ANTARA) - Mabes Polri masih menyelidiki kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam bencana banjir bandang di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada awal tahun 2006. "Saat ini Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol Suharto masih berada di Jawa Timur untuk mengumpulkan keterangan dan bukti ada-tidaknya tindak pidana. Setelah pulang nanti, akan diketahui apakah ada penyidikan atau tidak," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, tim yang dipimpin Brigjen Suharto itu telah bergerak ke Jawa Timur sehari setelah bencana banjir bandang terjadi, guna melihat ada-tidaknya pembalakan hutan atau tindak pidana lain yang menyebabkan bencana tersebut. Hingga Jumat pagi, menurut tim Save And Rescue (SAR), jumlah korban tewas akibat banjir bandang di Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur, mencapai 119 orang. Wilayah yang menjadi korban bencana di antaranya Desa Kemiri, Sudji, Panti, Gelagah Wero, dan Pakis. Musibah banjir dan longsor itu terjadi akibat luapan Sungai Kaliputih yang tidak mampu menampung tingginya curah hujan selama dua hari secara terus-menerus. Kondisi hutan di sekitar lokasi kejadian yang gundul juga menjadi salah satu faktor penyebab musibah tersebut.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006