Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pejabat negara memang diperbolehkan untuk menjalani karantina kesehatan di Wisma Atlet maupun masing-masing.
"Terkait adanya surat edaran dari Satgas COVID bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan bisa dilakukan di Wisma Atlet ataupun di rumah," kata Zulpan di Jakarta, Senin.
Zulpan menambahkan, Mulan masih aktif menjabat sebagai anggota DPR RI sehingga yang bersangkutan dan keluarganya diperkenankan menjalani karantina di rumah.
"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani, istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah sehingga dengan itu dilaksanakan karantina di rumah," ujarnya.
Ahmad Dhani-Mulan Jameela beserta keluarga menjadi perbincangan di media sosial saat kembali dari luar negeri setelah pegiat media sosial Adam Deni mengunggah percakapan dengan seseorang terkait Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.
Baca juga: Satgas tegaskan tak ada keringanan karantina pendatang luar negeri
Baca juga: Proses hukum berjalan terkait WNI langgar aturan karantina Wisma Atlet
Dalam unggahannya, Adam Deni bertanya apakah benar informasi yang ia terima soal Ahmad Dhani tersebut.
"Mohon izin bertanya dengan etika saya yg sangat SOPAN, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi? Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina?," katanya.
"Dan jika memang ini terbukti benar, apakah ini masih ada sangkut pautnya dengan staff protokol DPR? Mohon izin jangan hujat & jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat SOPAN.," tulis Adam Deni di akun Instagramnya.
Terkait hal itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, pada Minggu (12/12) membantah kabar soal Ahmad Dhani dan keluarga yang tidak menjalani karantina.
"Berdasarkan informasi yang saya terima langsung satu, bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," katanya.
"Dua, secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ali Lubis.
Baca juga: Imbas Rachel Vennya, oknum anggota TNI terancam hukuman disiplin
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021