Sudah diamankan sama Polrestabes Bandung.

Bandung (ANTARA) - Polrestabes Bandung menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial BA yang tindakan penyiksaannya terungkap dari video diunggah pada grup pesan singkat WhatsApp.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan BA ditangkap di Jalan Bumi Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat. B diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial D.

"Sudah diamankan sama Polrestabes Bandung," kata Erdi, di Bandung, Senin.

Adapun kasus itu beredar usai adanya sebuah utas di media sosial Twitter dari akun @soyeon. Dalam utas tersebut, pelaku disebut mengirimkan video penganiayaan istrinya dalam keadaan tidak berbusana ke grup WhatsApp komite sekolah.

Selain itu, salah satu cuitan dalam utas tersebut juga menceritakan pelaku sempat mendatangi sekolah anaknya dalam keadaan marah-marah. B disebut ingin mengambil tabungan sekolah anaknya untuk ongkos pergi.

Selain itu, cuitan tersebut menceritakan pelaku kerap meneror sejumlah guru hingga kepala sekolah. Bahkan disebutkan teror itu juga ditujukan sampai ke orangtua murid lainnya.

"Ini ada info kesaksian baru, pelaku sudah sampai neror ortu murid lainnya. Ada beberapa sampai trauma takut ketemu sama orang ini," dalam cuitan akun @soyeon.

Sejauh ini, pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku B. Pelaku sudah dilakukan penahanan oleh Polrestabes Bandung.
Baca juga: Marshanda jadi saksi di PN Bandung soal KDRT Karen Idol
Baca juga: Karen "Idol" harap kasus KDRT di Polrestabes Bandung cepat diproses

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021