Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta menteri-menteri terkait untuk memberikan penjelasan kepada pubik tentang proses pengadaan pesawat jenis MA-60 buatan China untuk maskapai penerbangan Merpati.

Dalam pengantarnya sebelum memulai rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Kamis, yang khusus membahas kecelakaan pesawat Merpati di Teluk Kaimana pada 7 Mei 2011, Presiden mengatakan publik patut mendapatkan penjelasan gamblang tentang proses pengadaan pesawat MA-60 untuk Merpati yang akhirnya memicu polemik itu.

"Ini penting supaya mendengarkan penjelasan yang gamblang. Tentu yang paling tepat memberikan penjelasan adalah pimpinan Merpati sendiri, Menteri Negara BUMN, termasuk Menteri Negara BUMN pada saat itu diadakan dulu," ujarnya.

Menteri Perhubungan juga diminta oleh Presiden Yudhoyono untuk menjelaskan regulasi dan perijinan pesawat MA 60 yang tidak memiliki sertifikat Federation Aviation Administration (FAA).

Dengan adanya penjelasan gamblang dari menteri-menteri terkait kepada publik, Presiden berharap tidak perlu lagi ada saling tuding atau saling menyalahkan tentang proses pengadaan pesawat MA 60 maupun penyebab kecelakaan pada 7 Mei 2011 yang menewaskan 25 penumpang serta seluruh awak pesawat itu.

"Semua bisa dijelaskan secara tepat dan benar," ujarnya.

Presiden mengatakan semua menteri-menteri yang pernah menjabat dalam Kabinet Indonesia Bersatu I sebenarnya paham dengan persoalan pengadaan pesawat untuk maskapai penerbangan Merpati yang dimulai sejak 2006 itu.

"Kalau yang masuk Kabinet Indonesia Bersatu kesatu mengerti sebetulnya persoalan pengadaan Merpati ini, tapi bagi saudara-saudara yang tidak masuk dalam Kabinet Indonesia Bersatu kesatu perlu mendengarkan langsung dari menteri terkait perihal pengadaan pesawat buatan Republik Rakyat Tiongkok ini," tutur Presiden.

Dalam rapat kabinet paripurna yang dihadiri seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan Wakil Presiden Boediono, Presiden juga meminta laporan dari menteri-menteri terkait mengenai kecelakaan pesawat Merpati MA-60 di Teluk Kaimana, Papua Barat, pada 7 Mei 2011.

Laporan yang diinginkan Presiden adalah tentang proses dan hasil investigasi yang telah dilakukan hingga saat ini serta langkah-langkah pencegahan agar tidak terulang lagi musibah yang sama terhadap pesawat sejenis milik maskapai penerbangan Merpati.

Presiden Yudhoyono juga meminta laporan tentang santunan atau asuransi yang diberikan kepada penumpang maupun awak pesawat yang tewas dalam kecelakaan tersebut.

(D013*P008/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011