"Sejak 2009 sampai Maret 2011 jumlah uang yang sudah kami musnahkan sebanyak Rp1,338 triliun dengan rincian jumlah uang lusuh pada 2009 sebanyak Rp184,7 miliar dan uang yang ditarik dari peredaran sebanyak Rp190,7 miliar," kata Pemimpin Bank Indonesia Cabang Bengkulu Causa Iman Karana, Kamis.
Ia menambahkan, pada 2010 BI Cabang Bengkulu memusnahkan sebanyak Rp411,3 miliar uang lusuh dan Rp412,5 miliar uang yang ditarik dari peredaran, sedangkan hingga Maret 2011 uang yang dimusnahkan terdiri atas Rp139,4 miliar uang lusuh dan Rp198 juta uang yang ditarik dari peredaran.
"Uang yang ditarik yakni uang yang masih berlaku namun tidak layak edar lagi dan uang yang tidak berlaku lagi sehingga harus ditarik dari peredaran," jelasnya.
Program pemusnahan atau peracikan uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia Cabang Bengkulu tersebut bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penyediaan jumlah uang kertas dalam jumlah yang cukup dan kondisinya bagus.
"Peracikan uang kami lakukan setiap dua kali seminggu apabila jumlah uang lusuh maupun yang ditarik dari peredaran sudah mencapai 300.000 lembar dengan tujuan agar uang yang beredar di masyarakat selalu dalam keadaan baik," katanya.
Ia mengatakan, uang lusuh yang terbanyak dimusnahkan yakni jenis pecahan Rp1.000 dan Rp2.000. Setiap pemusnahan uang lusuh jumlah kedua jenis uang pecahan tersebut mencapai 30 persen.
"Uang pecahan Rp1.000 dan Rp2.000 saat dimusnahkan jumlahnya mencapai 30 persen sebab paling banyak digunakan oleh warga dalam transaksi jual beli sehingga daya tahannya pun tidak lama," katanya.
Untuk memusnahkan uang lusuh dan tidak layak edar lagi tersebut, BI menggunakan alat yang didatangkan dari Belanda dan pengerjaannya hanya melibatkan tiga orang petugas serta menggunakan sistem pengamanan melalui kamera cctv.
Uang yang telah dimusnahkan menggunakan mesin peracik tersebut berbentuk potongan-potongan kecil yang langsung dicetak berbentuk silinder dan selanjutnya akan dibakar.
Dalam peracikan uang lusuh tersebut, Causa mengatakan tidak menemui kendala berarti karena masyarakat semakin meningkat kesadarannya dalam memperlakukan uang.
"Masyarakat dapat menukarkan uang lusuh dan tidak layak lagi ke BI atau mobil kas keliling yang secara reguler hadir di setiap daerah untuk menarik uang dari masyarakat yang dipandang perlu untuk diracik," ujarnya.
Untuk meminimalkan banyaknya uang lusuh yang beredar di masyarakat ia mengharapkan agar mereka dapat merawat uang kertas dengan tidak melipat, meremas, mencoret dan sebagainya sehingga menyebabkan alat pembayaran tersebut menjadi tidak baik lagi keadaannya.
(PSO-213/S004)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011