"Jika tidak ada perubahan, maka kami akan segera mengumumkan kelulusan siswa pada Senin depan. Saat ini masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan Nasional," kata Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Guntur Talajan di Palangka Raya, Rabu.
Pihaknya belum menerima pemberitahuan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) melalui Pengembangan Nasional Standar Pendidikan (PNSP) terkait kelulusan siswa SMA sederajat tahun ini.
Akan tetapi, sesuai ketentuan paling lambat akan merampungkan verifikasi data kelulusan UN 2011 pada 16 Mei tersebut.
Jika pusat sudah memberikan instruksi pengumuman kelulusan UN siswa SMA sederajat, maka Disdik baik kabupaten dan kota juga segera mengumumkannya, ucap Guntur.
Mulai tahun ini untuk menentukan kelulusan sudah menggunakan formula baru yaitu nilai gabungan antara nilai UN dengan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor.
Sebelum kelulusan diumumkan, sekolah telah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/kota, selanjutnya ke Dinas Pendidikan Kalteng yang akan diteruskan ke Kemdiknas.
Setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah.
Sekolah akan menggabungkan nilai dengan mata pelajaran lain dengan syarat tujuh mata pelajaran selain mata ujian UN, harus lulus karena hal tersebut menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan.
Ia berharap, meskipun pihaknya tidak menargetkan persentase kelulusan para siswa tahun ini, akan tetapi tetap menginginkan lebih baik dari sebelumnya terlebih lagi sistem penentuan kelulusan kali ini menggunakan sistem terpadu, antara nilai UN 60 persen dengan nilai ujian akhir sekolah dan nilai rapor 40 persen. (GR/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011