Kupang (ANTARA) - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan bahwa dirinya sudah mencopot empat anggota Polsek Katikutana, Sumba Barat, yang diduga terlibat penganiayaan seorang tahanan hingga meninggal dunia di dalam sel.

"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus meninggalnya Arkin seorang tahanan di Sel Polsek Katikutana pada Kamis (9/12) setelah pada Rabu (8/12) ditangkap di kediaman pamannya.

Baca juga: Polres: Tujuh polisi diperiksa terkait kematian seorang tahanan di sel

Kapolda mengatakan bahwa dirinya tidak mentoleransi siapa pun anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya ada tujuh orang yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya merupakan petugas piket yang berjaga saat kejadian, kemudian empat orang lainnya yang menangkap korban pada Rabu (8/12).

"Saya sudah perintahkan agar empat orang ini diperiksa secara intensif dan wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka perbuat," tambah dia.

Baca juga: Bertindak tidak sopan, anggota Polsek Pulogadung ditindak tegas
Baca juga: Ibu rumah tangga jual sabu ditangkap polisi di Pulogadung

Dia menyesalkan adanya kejadian tersebut. "Saya sampaikan rasa keprihatinan dan dukacita mendalam serta menyesalkan peristiwa tersebut," kata dia.

Ia berjanji akan tetap transparan dan menindak tegas anggotanya sesuai aturan hukum yang berlaku bagi anggota yang terbukti melanggar.

Lotharia berharap agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas sehingga tercipta situasi kondusif.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021