Jakarta (ANTARA News) - DPR RI diharapkan mampu membahas dan mengesahkan Undang-Undang Intelijen yang dalam implementasinya dapat memberikan kontribusi besar pada penegakan demokrasi di Indonesia.

"Kita harapkan agar proses pembahasan RUU Intelijen pasal demi pasal bisa dikawal, sehingga dalam implementasinya sesuai dengan hak asasi manusia dan demokrasi," kata Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Ahmad Mukhlis Yusuf ketika membuka diskusi Publik "Kenapa UU Intelijen Diperlukan" di Auditorium Adhayana, Wisma ANTARA, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, publik berharap agar DPR RI melakukan pembahasan RUU Intelijen secara komprehensif sehingga menghasilkan produk undang-undangan yang sempurna sehingga tidak terjadi multi tafsir.

Ia berharap, UU Intelijen sebagai landasan hukum memiliki aturan yang lebih jelas sehingga bagi lembaga tidak ada keraguan melakukan eksekusi.

Mukhlis menambahkan, mencermati perjalanan sejarah Indonesia dengan munculnya gerakan yang menyimpang di masyarakat, seperti pelaku pemboman karena masih terjadi multi tafsir.

"Dengan diberlakukannya UU Intelijen, kita harapkan ada landasan hukum yang jelas hingga tidak ada lagi multi tafsir," katanya.

Tampil sebagai pembicara pada diskusi publik tersebut yakni, pakar hukum pidana Prof Yenti Garnasih, Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Wahidudin Adam, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, Anggota Komisi I DPR RI Teguh Juwarno, serta mantan Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI (Purn) Soeyono.

Diskusi publik tersebut dipandu oleh Wakil Pemimpin Redaksi Perum LKBN ANTARA, Akhmad Kusaeni.
(R024)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011