Banyak anak yang tidak berani mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan karena malu dan takut. Mereka takut disalahkan, kemudian dimarahi oleh orang tuanya

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau (P3AP2KB Kepri) memminta anak korban kekerasan berani bersuara, menyampaikan apa yang terjadi pada dirinya kepada orang tua.

Kepala Dinas P3AP2KB Kepri, Misni, di Tanjungpinang, Ahad mengatakan, banyak anak yang tidak berani mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan karena malu dan takut. Mereka takut disalahkan, kemudian dimarahi oleh orang tuanya.

Dari data sejumlah kasus kekerasan, banyak anak yang diketahui sebagai korban setelah orang tuanya merasa curiga dan mendesak anak tersebut. Semestinya, anak tersebut mengadu kepada orang tuanya pada kesempatan pertama agar mendapatkan perlindungan, dan mencegah peristiwa yang sama terulang kembali.

"Orang tua adalah sahabat anak. Sikap positif itu harus dipupuk sehingga anak merasa dilindungi dan terbuka kepada orang tuanya," katanya.

Berdasarkan data hasil pengungkapan kasus kekerasan, kata dia, rata-rata pelaku kekerasan seksual merupakan orang terdekat. Total jumlah kasus kekerasan seksual di Kepri mencapai 164 kasus, tersebar di Bintan 9 orang, Karimun 11 orang, Kepulauan Anambas 8 orang, Batam 74 orang, Tanjungpinang 39 orang, Lingga 10 orang, dan Natuna 14 orang.

Dari 164 kasus, sebanyak 11 kasus pelakunya perempuan. Pelaku yang berusia 0-17 tahun sebanyak 34 orang, 18-24 tahun 44 orang, 25-59 tahun 80 orang, dan 60 tahun ke atas 7 orang.

"Pelaku rata-rata berusia 25-59 tahun mencapai 80 orang," katanya.

Menurut dia, kekerasan terhadap anak, menurut dia penggunaan ponsel yang tidak tepat menyebabkan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan meningkat selama pandemi COVID-19.

"Hasil penelitian kami, kasus kekerasan seksual kerap dimulai dari ponsel cerdas. Komunikasi antara pelaku dengan korban melalui sejumlah media sosial," demikian Misni.

Baca juga: LPSK tekankan rehabilitasi psikologis anak korban penganiayaan

Baca juga: KPAI: Perlu sinergi tuntaskan rehabilitasi anak korban kekerasan

Baca juga: KPPPA: Anak korban kekerasan berpeluang lakukan kekerasan

Baca juga: Lee Min-ho donasikan Rp640 juta untuk anak-anak korban kekerasan

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021