Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bane Raja Manalu mendorong para mahasiswa di Tanah Air, terutama di Universitas HKBP Nommensen agar berani membuka peluang berwirausaha.
"Mulai lah berusaha, berani jadi wirausaha muda yang kreatif dan cermat membaca serta memanfaatkan peluang," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan bisnis harus mempunyai entitas, legalitas dan berbadan hukum untuk memperbesar kesempatan tumbuh dan berkembang. Pemerintah telah memberi kemudahan berusaha, termasuk untuk pelaku UMKM mendirikan perseroan perorangan.
Baca juga: Staf Khusus Menkumham temui Wagub Sulbar
Saat ini, jumlah perseroan perorangan per 6 Desember 2021 telah mencapai 6.108. Hal itu tidak lepas dari kemudahan mendirikan perseroan perorangan di Tanah Air.
Kemudahan itu di antaranya tidak ada syarat minimal modal, bisa didirikan satu orang dan dibebaskan dari pajak untuk UMKM berpenghasilan di bawah Rp500 juta.
Bane menyampaikan bahwa pendirian perseroan perorangan akan semakin memperbesar peluang pelaku usaha mendapat akses permodalan dari perbankan.
Menurut Bane, peluang berusaha semakin besar dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital yang memungkinkan pelaku usaha memasarkan produknya kapan saja dan di mana saja.
Baca juga: Kemenkumham DKI-BNN gencarkan program kemandirian warga binaan
"Inilah era internet of everything. Pandemi tidak mematikan bisnis digital, pandemi justru membuat bisnis digital tumbuh," kata dia.
Sementara itu, Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Prof Sanggam Siahaan menyambut baik materi yang disampaikan Bane kepada para mahasiswa.
Menurut Prof Sanggam, wawasan mengenai bisnis digital dan hukum relevan untuk diaplikasikan para mahasiswa dikemudian hari.
"Materi yang sangat baik dan saya harap bisa dilakukan oleh para mahasiswa, dapat memantik kreativitas dalam berusaha dengan memanfaatkan teknologi digital," kata dia.
Baca juga: Kemenkumham ingatkan pelaku usaha lindungi kekayaan intelektual
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021