Gorontalo (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Provinsi Gorontalo, Elnino M.Hussein Mohi, mengusulkan nama atau istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) diganti jadi Pelayan Rakyat Indonesia (PRI).

Elnino mengatakan pengusulan perubahan nama itu penting, karena menyangkut perubahan mental para abdi negara selama ini.

Menurut dia, sebutan itu cenderung membuat seorang PNS lupa akan tugas pokok dan fungsinya, bukannya menjadi pelayan, tapi maunya malah ingin dilayani, maunya jadi bos rakyat.

Nama PRI, setidaknya menurutnya dapat meluruskan kesalahkaprahan tersebut, kesannya juga lebih nyata dan tidak muluk-muluk.

Dia mengatakan, reformasi birokrasi yang selama ini digaung-gaungkan, masih menjadi sebatas wacana ideal yang belum terlaksana sepenuhnya, pelayanan terhadap publik masih banyak terkendala birokrasi.

"Perubahan nama ini juga harus diikuti perubahan penyesuaian pada pasal-pasal dalam undang-undang kepegawaian," katanya, Selasa.

Dia menambahkan, hal ini terkecuali bagi guru, profesi dan istilah yang menurutnya harus dipertahankan, mengingat tugas pokok dan fungsinya berbeda dengan PRI.

" Guru harus tetap menjadi guru, agar profesi itu independen, tanpa intimidasi dari kepala daerah, seperti yang selama ini terjadi," kata dia.

Menurut Elnino, masih banyak masyarakat yang menganggap derajat PNS lebih tiinggi di banding perofesi lainnya, seperti nelayan, pedagang, petani dan sebagainya.

Hal ini pula yang menyebabkan banyak sektor riil atau jiwa kewirausahaan tidak bisa berkembang dengan baik karena banyak masyarakat cenderung berpikir, bahkan mati-matian menjadi PNS.

" Kalau perlu menjual sawah atau menyogok untuk menjadi PNS," katanya.(*)
(T.KR-SHS/M031) 

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011