Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kemenpora menghormati posisi Komite Banding Pemilihan yang saat ini menjalankan tugasnya dalam memverifikasi materi banding bakal calon ketua, wakil ketua dan Anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2011-2015.
"Pemerintah tidak akan mengintervensi kerja Komite Banding. Pemerintah juga tidak akan mendukung satu atau dua calon," kata Pelaksana Tugas Harian (PLH) Sekretaris Kemenpora Djoko Pekik Irianto di sela Diskusi Media Dalam Polemik PSSI di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Komite Banding yang dibentuk oleh FIFA harus bekerja sesuai dengan tugas yang telah dibebankan. Untuk itu pihaknya juga mengimbau kepada semua pihak terkait menghormati semua keputusan yang akan ditetapkan.
Pihaknya juga berharap semua pihak mementingkan kepentingan bersama bukan hanya mementingkan kepentingan individu maupun golongan terkait dengan tahapan kongres PSSI ini.
"Kami akan menghormati semua keputusan dari Komite Banding. Yang jelas setiap keputusan belum tentu memuaskan semua pihak," katanya menambahkan.
Komite Banding yang diketuai Achmad Riyadh sejak Senin (9/5) telah melakukan verifikasi berkas banding yang diajukan 25 berkas banding atas 13 nama yang sebelumnya tidak dinyatakan lolos oleh Komite Pemilihan.
Seluruh berkas yang diterima oleh KP sesuai dengan nota pengiriman yang ditandatangani oleh pihak Sekretariat PSSI. Dalam berkas tersebut termasuk berkas banding calon yang telah dinyatakan gugur oleh Komite Pemilihan.
Dari 25 berkas yang dibawah Komite Banding ada bakal calon yang dinyatakan gugur dan seharusnya tidak boleh melakukan banding sesuai dengan surat FIFA yaitu George Toisutta dan Arifin Panigoro. Selain itu yang dilarang banding adalah mantan anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2007-2011 yaitu Bernard Limbong, Subardi, Ibnu Munzir, Muhammad Zein, Ferry Paulus, Mafirion, dan Togar Manahan Nero.
Sesuai dengan jadwal hasil verifikasi yang dilakukan Komite Banding akan diumumkan Jumat (13/5). Dalam memutuskan banding Komite Banding berjanji obyektif dan akan mempertimbangkan semua masukan termasuk surat FIFA tanggal 4 dan 21 April serta surat tanggal 6 Mei lalu. (*)
(T.B016/R010)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011