Ambon (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, sebagaimana daerah-daerah lain akan membayarkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) sesuai waktu yang ditetapkan yakni Juni 2011.

"Kami telah menerima edaran dari pemerintah pusat mengenai pembayaran gaji 13 PNS, makanya direalisasikan pada Juni nanti," kata Wali Kota Ambon, Jopie Papilaja, di Ambon, Selasa.

Menurutnya, gaji 13 PNS diperuntukkan bagi biaya pendidikan anak yang akan memasuki tahun ajaran baru sekolah, sehingga dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

"Kepentingan pendidikan anak harus menjadi prioritas utama, karena itu gaji 13 dibutuhkan pegawai untuk membiayai pendidikan serta membeli perlengkapan sekolah," katanya.

Papilaja mengatakan, informasi ini harus disampaikan karena berkembang isu bahwa Pemkot akan mengalihkan gaji 13 PNS untuk proses pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Ambon .

"Sampai dengan saat ini anggaran untuk proses Pilkada telah disalurkan, tanpa mengalihkan anggaran kebutuhan pegawai khususnya gaji 13," kata Papilaja.

Papilaja mengakui, dirinya sebagai pengambil kebijakan pada Pemkot Ambon, tidak mengetahui jika adanya kebijakan mengenai pengalihan gaji 13 untuk anggaran pilkada, sehingga informasi tersebut tidak benar.

"Informasi gaji 13 digunakan untuk Pilkada, tidak benar karena saya sebagai penentu kebijakan tidak tahu dan semua ada anggarannya," katanya.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) digunakan untuk pembayaran gaji guru/pegawai, selain dana tertentu yang diperuntuan untuk pos anggaran sesuai dengan peruntukan.

"DAU dan APBD diperuntukkan untuk gaji, dan dana yang sudah diperuntukan seperti BOS dan DAK untuk tugas perbantuan," ujarnya.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011