Dokumen MPA Vision berisi panduan dan tahapan Indonesia dalam mencapai target nasional luasan kawasan konservasi perairan sebesar 10 persen dari total luas laut Indonesia atau 32,5 juta hektare pada tahun 2030

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan dokumen Marine Protected Area (MPA) Vision dan Neraca Sumber Daya guna mendukung program ekonomi biru.

Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Pamuji Lestari dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, mengemukakan dokumen MPA Vision memuat Peta Jalan 10 Tahun Kawasan Konservasi Perairan Indonesia hingga tahun 2030.

"Dokumen MPA Vision berisi panduan dan tahapan Indonesia dalam mencapai target nasional luasan kawasan konservasi perairan sebesar 10 persen dari total luas laut Indonesia atau 32,5 juta hektare pada tahun 2030," kata Pamuji Lestari.

Menurut dia, MPA Vision juga bisa memberikan panduan tentang bagaimana kawasan konservasi (perairan) di Indonesia dapat dikelola secara efektif.

Dokumen MPA Vision disusun oleh Ditjen PRL KKP dengan dukungan para mitra lintas kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjadi mitra seperti CTC, WWF, serta kalangan akademisi.

Target kawasan konservasi perairan ini dinilai sesuai dengan Rencana Pembangunan Nasional dan implementasi komitmen internasional Indonesia seperti Convention on Biological Diversity (CBD) Aichi target 11 dan Sustainable Development Goal (SDG)-14.

Baca juga: Neraca sumber daya laut harus rem laju pembangunan tak berkualitas

Pamuji Lestari juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah mendukung KKP dalam penyusunan Neraca Sumber Daya Laut di Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra, terutama kepada tim lintas kementerian yaitu Kemenkeu, Bappenas, BPS, dan BIG, yang telah bersinergi dengan KKP dan Yayasan Rekam Nusantara melalui pilot project yang didanai oleh Pemerintah Inggris melalui Global Ocean Account Partnership (GOAP).

"Dokumen tersebut dirancang sebagai panduan standar yang dapat digunakan bagi semua pihak dalam melaksanakan penilaian terhadap tingkat efektivitas pengelolaan jenis ikan dilindungi dan/atau terancam punah di Indonesia," paparnya.

Sementara, lanjutnya, Neraca Sumber Daya Laut sendiri menjadi salah satu instrumen untuk memonitor dan mengukur dampak investasi terhadap aset sumber daya laut Indonesia.

Ia memaparkan Neraca Sumber Daya Laut mendesak untuk disusun dengan mempertimbangkan semakin besarnya tekanan terhadap sumber daya laut dari waktu ke waktu.

Selain itu, ujar dia, Neraca Sumber Daya Laut juga sangat relevan dalam konteks pengelolaan ruang laut saat ini yang menuntut proaktif dalam mewujudkan kelestarian ekologi laut meskipun terdapat peningkatan kegiatan pemanfaatan dan investasi.

Baca juga: KKP siapkan neraca sumber daya laut dukung geliat investasi

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021